Policy Of A Merit System To Make A Good And Clean Government In The Middle Of Bureaucratic Politicization

Yahya Pandega Putra, Eko Priyo Purnomo, Suswanta Suswanta, Aulia Nur Kasiwi

Abstract


The phenomenon of the politicization of the bureaucracy is nothing new in politics in Indonesia, the politicization of the bureaucracy has long been the case ever since the implementation of the general elections in Indonesia for the first time in 1955. The entire regime that once ruled in Indonesia has ever put through the politicization of this bureaucracy even up regime power today because by utilizing the existing positions in the bureaucracy, it can pave the way for political purposes. The application of the merit system policies to achieve good governance and clean is a step taken by the Government as a system of monitoring the implementation of transfer, promotion, and demotion conducted by political officials. This study uses qualitative research using reference data from many previous studies used as a literature review and a national online media news concerning the application of the merit system and bureaucracy politicization pressure that occurs. Based on the analysis using the software NVivo 12 Plus, it can be deduced that to realize good and clean government in the middle of bureaucratic politicization needed policy on the application of the merit system in personnel management, which aims to encourage the government bureaucracy to become more competent in solving the problems of public-oriented towards public service.


Fenomena politisasi birokrasi bukanlah hal baru dalam politik di Indonesia, politisasi birokrasi telah lama terjadi sejak penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia pertama kali pada tahun 1955. Seluruh rezim yang pernah berkuasa di Politisasi birokrasi ini pernah dilakukan Indonesia bahkan sampai kekuasaan rezim saat ini karena dengan memanfaatkan posisi yang ada di birokrasi dapat membuka jalan bagi kepentingan politik. Penerapan kebijakan merit system untuk mewujudkan good governance dan clean merupakan langkah yang diambil oleh Pemerintah sebagai sistem pengawasan terhadap pelaksanaan mutasi, promosi, dan penurunan pangkat yang dilakukan oleh pejabat politik. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan data referensi dari berbagai penelitian sebelumnya yang digunakan sebagai tinjauan pustaka dan pemberitaan media online nasional mengenai penerapan sistem merit dan tekanan politisasi birokrasi yang terjadi. Berdasarkan analisis dengan menggunakan software NVivo 12 Plus, dapat disimpulkan bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di tengah politisasi birokrasi diperlukan kebijakan penerapan merit system dalam pengelolaan kepegawaian, yang bertujuan untuk mendorong agar birokrasi pemerintahan menjadi lebih kompeten dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berorientasi pada publik menuju pelayanan publik.

 


Keywords


Merit System, Politicization of Bureaucracy, Human Resources

Full Text:

PDF

References


Batita, A., Nayoan, H., & Tompodun, J. (2017). Peranan Badan Kepegawaian Daerah Dalam Penempatan Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Barat. Manado: Universitas Sam Ratulangi.

Dewi, I. P. (2019). Individual Development Plan Dalam Pengembangan Kompetensi ASN. Jakarta: Badan Kepegawaian Negara.

Dharmaningtias, D. S., & Romli, L. (2015). Implikasi Moratorium Penerimaan CPNS Terhadap Optimalisasi Reformasi Birokrasi. Jakarta: Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Dwiputrianti, S., Suwandi, I. M., & Irwansyah. (2017). Netralitas ASN Di Tengah Intervensi Politik—BKDN. Jakarta: Komisi Aparatur Sipil Negara.

Edison, F. A., Gosal, R., & Singkoh, F. (2018). Rekrutmen Pejabat Eselon III dan IV Kabupaten Kepulauan Sangihe. Manado: Universitas Sam Ratulangi.

Effendi, W. R. (2018). Dinasti Politik Dalam Pemerintahan Lokal Studi Kasus Dinasti Kota Banten. Riau: Universitas Riau Kepulauan.

Firnas, M. A. (2016). Politik Dan Birokrasi: Masalah Netralitas Birokrasi di Indonesia Era Reformasi. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah.

Hamid, A. (2015). Politisasi Birokrasi dalam Pilkada Banten 2006. Banten: Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Harahap, R. R. (2019). Strategi Dalam Mewujudkan Karakteristik Smart ASN. Jakarta: Badan Kepegawaian Negara.

Hidayat, A. S. (2018). Model Perencanaan Suksesi Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah. Jakarta: Badan Kepegawaian Negara.

Irfan, M. (2017). Operasionalisasi Talent Management di Lingkup Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Badan Kepegawaian Negara.

Jayanti, N. P. (2019). Netralitas Peran Aparatur Sipil Negara Dalam Kebijakan Publik dan Pemilihan Umum. Padang: Universitas Negeri Padang.

Komisi Aparatur Sipil Negara. (2017). Sistem Merit Mendongkrak Indonesia di Kancah Global. Jakarta: Komisi Aparatur Sipil Negara.

Monika, R. R., & Wicaksono, B. (2017). Politisasi Birokrasi Penataan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2012- 2014. Riau: Universitas Riau.

Muhdiarta, U. (2018). Politisasi Pelayanan Publik Perspektif Komparatif Beberapa Negara (Mencari Cara Mengontrol Birokrasi). Jayapura: Universitas Cenderawasih.

Pradono, N. S. (2019). Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilu 2019, Bisa Netralkah? Semarang: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Purwoko, A. P. (2017). Pengembangan Karir Pegawai Negeri Sipil Nasional. Jakarta: Badan Kepegawaian Negara.

Rakhmawanto, A. (2017). Mengukur Indeks Profesionalitas ASN: Analisis Tujuan dan Kemanfaatan. Jakarta: Badan Kepegawaian Negara.

Rakhmawanto, A. (2018). Dikotomi Sistem Merit dan Politisasi Birokrasi Dalam Pengangkatan Jabatan ASN. Jakarta: Badan Kepegawaian Negara.

Rakhmawanto, A. (2019a). Model Pola Karier ASN Nasional Dalam Perspektif Pengembangan Pegawai. Jakarta: Badan Kepegawaian Negara.

Rakhmawanto, A. (2019b). Strategi Penegakan Netralitas ASN Dalam Birokrasi Pemerintahan. Jakarta: Badan Kepegawaian Negara.

Republik Indonesia. (2010). Perpres Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara RI.

Republik Indonesia. (2014). UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara RI.

Republik Indonesia. (2017). PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara RI.

Rusnaedy, Z., & Purwaningsih, T. (2018). Keluarga Politik Yasin Limpo Pada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Gowa Tahun 2015. Yogyakarta: Jusuf Kalla School of Government Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Sabarudin, D. (2018). Dilema Birokrasi Dalam Demokrasi (Studi Pola Hubungan Bupati Dengan Pejabat Struktural Birokrasi di Kabupaten Bandung Barat Tahun 2012-2015). Bandung: Universitas Kebangsaan.

Sawir, M. (2015). Tinjauan Mengenai Fungsi Birokrasi Pemerintahan di Indonesia. Jayapura: Universitas Yapis Papua.

Schwab, K. (2019). The Global Competitiveness Report 2019 [Insight Report]. World Economic Forum.

Woodard, C. A. (2015). Merit in Principle, Merit in Practice: An Investigation into Merit-based Human Resources Management Through The Lens of Title 5-exempt Federal Organizations [Dissertation]. Virginia Polytechnic Institute and State University.

Wulandari, W., Suranto, S., & Purnomo, E. P. (2019). Collaborative Government Dalam Mewujudkan Inovasi Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Pemerintahan : Kajian Ilmu Pemerintahan dan Politik Daerah.

Yudiatmaja, W. E. (2016). Politisasi Birokrasi: Pola Hubungan Politik dan Birokrasi di Indonesia. Riau: Universitas Maritim Raja Ali Haji.




DOI: http://dx.doi.org/10.31000/jgcs.v4i2.2393

Article Metrics

Abstract - 2287 PDF - 1341

Refbacks



Copyright (c) 2020 Journal of Government and Civil Society

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


 

Journal of Government and Civil Society is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License