Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Wakif Dalam Berwakaf Online

Muhammad Izet Budiansyah, Salahuddin El Ayyubi

Abstract


Wakaf merupakan salah satu filantropi Islam yang dapat menjadi alternatif sebagai pemerata kesejahteraan dan pengurang kemiskinan. Instrumen ini memiliki potensi yang cukup besar di Indonesia. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Nasution (2005), wakaf uang memiliki potensi 3 triliun Rupiah per tahun. Namun, angka potensi tersebut belum teroptimalkan dengan baik. Dengan adanya era digitalisasi, beberapa nazhir memberikan fasilitas wakaf online untuk memaksimalkan potensi wakaf uang yang tersedia. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi karakteristik wakif online serta faktor-faktor yang memengaruhi wakif dalam berwakaf online. Sebanyak 90 responden wakif online telah diteliti, dengan proporsi 30 wakif berasal dari tiga lembaga wakaf yang berbeda diantaranya Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan Global Wakaf. Metode yang digunakan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi wakif dalam berwakaf online adalah analisis faktor. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi wakif dalam berwakaf online terbagi menjadi lima faktor yaitu faktor kualitas informasi; pelayanan; kepercayaan; kualitas website; dan promosi

Keywords


Cash Waqf; Factor Analysis; Online Waqf

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.31000/almaal.v2i2.3741

Article Metrics

Abstract - 881 PDF - 1752

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Muhammad Izet Budiansyah, Salahuddin El Ayyubi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Editorial Office:

Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking
Diterbitkan oleh Prodi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Tangerang.

Jalan Perintis Kemerdekaan I Babakan No.33, RT.007/RW.003, Cikokol, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118

e-mail: journal.almaal@gmail.com


Creative Commons License
Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.