KEPASTIAN HUKUM ITSBAT NIKAH DALAM HUKUM PERKAWINAN

Farida Nurun Nazah, Husnia Husnia

Abstract


Itsbat Nikah merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum dalam perkawinan karena menjamin kepastian hukum terhadap status perkawinan, status anak dan harta bersama. Status perkawinan dimaksud adalah aspek legalitas formil menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Menurut aturan yuridis, perkawinan yang tidak dicatatkan dapat mengajukan permohonan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama selama praktek perkawinan tersebut tidak menyimpang dari ketentuan Hukum Islam. Kompilasi Hukum Islam yang lahir berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 menyatakan bahwa salah satu syarat dikabulkan Itsbat Nikah adalah adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Namun faktanya, hasil penelitian menemukan bahwa Pengadilan Agama lebih banyak mengabulkan Itsbat Nikah pasca disahkan Undang-Undang Perkawinan dari pada sebelum disahkan Undang-Undang Perkawinan. Penelitian ini hadir untuk memberikan pemahaman kepada msyarakat supaya tidak menyalahgunakan perlindungan hukum berupa Itsbat Nikah.

Kata Kunci : Kepastian Hukum, Itsbat Nikah, Hukum Perkawinan


Full Text:

PDF

References


Abdurrahman. Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia. (Jakarta: Akademika Pressindo, 2010).

Ali, Mohammad Daud. Hukum Islam. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004).

Ali, Zainuddin Ali. Hukum Perdata Islam Di Indonesia. (Jakarta: Sinar Grafika, 2012).

Anshary. Kedudukan Anak Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Nasional. (Bandung: CV. Mandar Maju, 2014).

Bintania, Aris. Hukum Acara Peradilan Agama Dalam Kerangka Fiqh Al-Qadha. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012).

Hamami, Taufik. Hukum Acara Perdata Agama. (Jakarta: PT. Tatanusa, 2004).

Harahap, M. Yahya Harahap. Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agama. Cet. III. (Jakarta: Pustaka Kartini, 1997).

Mubarok, Jaih. Peradilan Agama di Indonesia. (Jakarta: Pustaka Bani Quraish, 2004).

Noeh, Zaini Ahmad. Peradilan Agama Islam Di Indonesia. (Jakarta: PT. Intermasa, 1980).

Rosadi, Aden. Peradilan Agama Di Indonesia Dinamika Pembentukan Hukum. (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2014).

Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011).

Syarifuddin, Muhammad; Sri Turatmiyah dan Annalisa Yahanan. Hukum Perceraian. (Jakarta: Sinar Grafika, 2013).

Zuhriah, Erfaniah Zuhriah. Peradilan Agama di Indonesia. (Malang: UIN Malang Press, 2008).




DOI: http://dx.doi.org/10.31000/jhr.v6i2.1525

Article Metrics

Abstract - 1239 PDF - 1739

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Indexed by:



Web Analytics Made Easy - StatCounter

View My Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.