ANALISIS MANAJEMEN RISIKO OPERASIONAL PADA PT BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) INDOSURYA DAYA SUKSES

Lena Erdawati, Imam Mujamil

Abstract


Penerapan manajemen risiko adalah upaya untuk memperkuat institusi dan meningkatkan reputasi industri BPR sesuai dengan arah kebijakan pengembangan BPR dan memperkuat institusi serta meningkatkan reputasi industri BPR yang diharapkan dapat menciptakan sektor keuangan. yang berkelanjutan dan stabil dan memiliki daya saing tinggi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Kualitas Penerapan Manajemen Risiko Operasional, menentukan Tingkat Risiko Operasional Inheren dan mengetahui Profil Risiko Operasional di PT BPR Indosurya Daya Sukses. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, yang digunakan untuk memeriksa benda-benda alam, di mana peneliti merupakan instrumen kunci, teknik pengumpulan data triangulasi, analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif menekankan makna daripada generalisasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kualitas penerapan manajemen risiko (KPMR) PT BPR Indosurya Daya Sukses berada pada peringkat Memuaskan, sedangkan peringkat Risiko Internal PT BPR Indosurya Daya Berhasil sesuai dengan interval level Kuat sedangkan PT BPR Indosurya Daya Risiko Profil Keberhasilan keseluruhan dalam kategori sedang
Kata Kunci: Manajemen Risiko Operasional


Full Text:

PDF

References


Dian Wundari Gustini dan Sulisti Afriani (2013). Analisis Manajemen Risiko Pada Kantor Pusat PT. Bank Bengkulu. Fahmi, Irham. (2013). Analisis Laporan Keuangan. Bandung: PT Alfabeta. Pandia, Frianto. (2012). Manajemen Dana dan Kesehatan Bank. Jakarta: PT Rineka Cipta. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2015 tanggal 13 November Tahun 2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Perkreditan Rakyat. Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabeta. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 1/SEOJK.03/2019 tanggal 21 Januari Tahun 2019 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Perkreditan Rakyat. Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat www.ojk.go.id




DOI: http://dx.doi.org/10.31000/sinamu.v1i0.2140

Article Metrics

Abstract - 2443 PDF - 7550

DOI (PDF): http://dx.doi.org/10.31000/sinamu.v1i0.2140.g1320

Refbacks

  • There are currently no refbacks.





Simposium Nasional Multidisiplin (SinaMu) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View MyStats