METODE PENELITIAN EKONOMI ISLAM DAN PENGEMBANGANNYA
DOI:
https://doi.org/10.31000/rf.v13i2.296Abstrak
Metodologi penelitian merupakan bagian yang esensial dari pengembangan suatu ilmu atau kelompok ilmu. Adalah kurang pas dan etis apabila suatu metodologi diperuntukkan bagi berbagai ilmu pengetahuan yang pada dasarnya berbeda-beda wataknya. Misalnya, antara metodologi ekonomi konvensional diterapkan pada ilmu ekonomi Islam yang berprinsipkan syariah. Ilmu ekonomi syariah adalah bagian dari ilmu agama. Metodologi yang tepat digunakan juga adalah metodologi penelitian agama. Karena penelitian agama tidak berhenti pada semboyan “ilmu untuk ilmu†tetapi lebih dalam lagi yaitu untuk kepentingan pengembangan agama dan umat beragama. Tawaran ini diajukan dengan pertimbangan bahwa metodologi ilmu sosial, ilmu-ilmu humaniora dan ilmu-ilmu pasti tidaklah seluruhnya pas untuk menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan agama. Masalah-masalah agama sebaiknya berdiri sendiri dengan menggunakan metodologi tersendiri.Unduhan
Diterbitkan
2017-09-17
Terbitan
Bagian
Articles
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Rausyan Fikr Universitas Muhammadiyah Tangerang, Indonesia as the publisher of the journal.Rausyan Fikr right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in Rausyan Fikr. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Rausyan Fikr. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).