APLIKASI PERBANKAN DAN PERSOALAN RIBAWI DALAM ISLAM MENUJU APLIKASI PERBANKAN BEBAS RIBAWI
DOI:
https://doi.org/10.31000/rf.v15i1.1375Abstract
Perbankan adalah sebuah institusi keuangan yang membantu perekonomian masyarakat dan pusat agar hal ini tetap berjalan, dan sejalan dengan perbankan nasional, perbankan keislaman menghadirkan nafas segar untuk keberadaan perbankan pusat nasiona. Bagaimanapun, lingkungan menghadapi lagi isu Riba dan Bungan Bank yang selalu dapat diperdebatkan. Untuk itu, dalam hal ini akan didiskusikan tentang perbedaan antara Bunga dan Riba itu sendiri dalam pandangan Islam, sehingga masyarakat bisa memahami bagaimana sistem perbankan Islam yang ada sekarang, lalu nanti akan didiskusikan dalam perbankan keislaman dan masalah ekonomi dalam masyarakat yang berhubungan dengan perbankan konvensional dan perbankan Islam yang tumbuh dengan cepat dalam lingkungan masyarakat, jadi bisa mengetahui bagaimana sistem perbankan berjalan dalam kesesuaian dengan kondisi dan keberadaan yang optimal dalam pembangunan ekonomi saat ini, keduanya baik dalam hal prinsip - prinsip dan produk - produk perbankan Islam, termasuk bunga, riba dan lingkungan kita.References
Abdul Aziz Setiawan, Riba dalam Transaksi Bisnis, (25 Mei 2008) Antonio, Syafi’i, 2004, Bank Syariah, dari Teori dan Prkatek, Gema Insani, Jakarta Antonio, Syafii, Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah, (12 Februari 2008) http://agustianto.niriah.com/2008/04/11/konsep-uang-dalam-ekonomi-islam/ (18 April 08) Karim, Adiwarman, A, 2007, Bank Islam, Analisis Fiqih dan Keuangan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. Mannan. Abdul, 1997, Teori Dan Praktek Ekonomi Islam, PT. Dana Bhakti Wakaf, Yogyakarta Muhammad, 2002, Manajemen Bank Syariah, UPP AMP YKPN, Yogyakarta Muhammad, 2000, Sistem dan Prosedur Operasional Bank Syariah, UII Press, Yogyakarta Qardhawi, Yusuf, 2001, Bunga Bank. Cetakan pertama, Akbar Media Eka Sarana, Jakarta Roy Davies dan Glyn Davies, 1996, dalam buku “A History of Money from Ancient Time to the Present Day†Sudarsono, Heri, 2004, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Deskripsi dan Ilustrasi, edisi 2. Ekonisia, kampus Fakultas Ekonomi UII, Yogyakarta Sudin Haron, 1997, Islamic Banking: Rules and Regulations, Pelanduk Publications, Petaling Jaya Sutan Remy Syahdeini, 1999, Perbankan Islam dan Kedudukanya dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia, Grafiti, Jakarta Taqiyuddin, Abu Bakar, al-Husaini, 1997, Khifayatul Akhyar, Bina Ilmu, Surabaya Tim Indonesia School of Life (ISOL), Prinsip Dasar Produk Perbankan Syariah, dalam, (23 Mei 2008) Tim redaksi, 1994, Ensiklopedi Hukum Islam, PT. Ikhtiar Baru, Van Hoeve, Jakarta
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Rausyan Fikr Universitas Muhammadiyah Tangerang, Indonesia as the publisher of the journal.Rausyan Fikr right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in Rausyan Fikr. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Rausyan Fikr. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).