TUJUAN MANAJEMEN PENDIDIKAN MENURUT AL-QUR’AN
DOI:
https://doi.org/10.31000/rf.v15i2.1799Abstract
Abstrak:
Tujuan adalah dasar aksiologi dari semua mata rantai dari tujuan-tujuan. Manajemen dalam lembaga atau institusi pendidikan, adalah agar dalam melaksanakan visi, misi dan program pendidikan direncanakan secara sistematis, terukur dan dapat dievaluasi secara benar, akurat dan lengkap sehingga pencapaian tujuan dilakukan secara lebih; (1) produktif, (2) berkualitas, (3) efektif dan (4) efesien. Adapun tujuan manajemen dalam pendidikan Islam tidak lepas dari tujuan pendidikan Islam, sebagaimana yang telah dikutip oleh At-Syabani mengatakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah :1) Pesiapan untuk kehidupan dunia akhirat. 2) Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran. 3) Menyiapkan pelajar yang professional dalam Islam dan memelihara kerohanian dan keagamaan. 4) Mempersiapkan anak didik untuk terampil dan kreatif serta menjadi insan kamil sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional dan tujuan pendidikan agama Islam. Masa depan umat manusia sebagai khalifah bertanggung jawab akan kemakmuran dalam;1) Meraih masa depan yang dekat yaitu kebahagiaan hidup didunia dan sekaligus 2) meraih kebahagiaan hidup yang jauh yaitu di akhirat.
References
Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Prenada Media Group, 2010
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1995
Hasbullah, Otonomi Pendidikan; Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya terhadap Penyeleng-garaan Pendidikan, Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada 2006
Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1970
Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2005
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2002
Yusuf Al-Qardawi, Metode dan Etika Pengembangan Ilmu Perspektif Islam (Terj. Kamaluddin Marzuki), Bandung: Rosdakarya, 1989
Zakiah Dradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1994.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Rausyan Fikr Universitas Muhammadiyah Tangerang, Indonesia as the publisher of the journal.Rausyan Fikr right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in Rausyan Fikr. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Rausyan Fikr. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).