PEMIKIRAN HAMKA TENTANG PENDIDIKAN ISLAM DAN RELEVANSINYA TERHADAP PEROSES BELAJAR MENGAJAR DI SMP MUHAMMADIYAH IV KOTA TANGERANG
DOI:
https://doi.org/10.31000/rf.v18i1.6068Abstract
ABSTRAK
Hal terpenting dalam pendidikan adalah menanamkan nilai-nilai spiritual kepada siswa-siswi. Pemikiran Hamka Tentang Pendidikan Islam Dan Relevansinya Terhadap Peroses Belajar Mengajar Di SMP Muhammadiyah IV Kota Tangerang. Penelitian menunjukan pemikiran Hamka, menekankan aspek nilai Islam di dalam proses belajar mengajar. Bahwa pendidikan bukan hanya sekedar mempelajari ilmu pengetahuan dunia semata. Tetapi yang paling terpenting adalah Ilmu agama, karena pendidikan itu semata-mata hanyalah mencari keridhaan Allah SWT. Pemikiran pendidikan Islam menurut Hamka adalah, (a) mengetahui keutaman ilmu, (b) memiliki niat yang kuat dalam menuntut ilmu, (c) memilih guru dan teman yang baik di dalam menuntut ilmu, (d) men-agungkan ilmu dan ulama, (e) tekun dan kontinue di dalam menuntut ilmu, (f) mematuhi tata tertib di dalam menuntut ilmu, (g) tawakal, (h) memanfaatkan waktu yang ada untuk mendapatkan ilmu, (i) mencari faidah ilmu yang di pelajarinya.
References
DAFTAR PUSTAKA
Arifin H. M,. Ilmu Pendidikan Islam Tinjauan Teoritis Dan Praktis Berdasarkan Indisipliner, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008).
Arikunto Suharsimi, Prosedur Penelitian, (Yogyakarta: Rineka Cipta, 2006).
Abuddin Nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Depok: Raja Grafindo Persada, 2016).
Amirsyah, Sejarah Sosial Pendidikan Islam, (Tangerang: Daqu Bisnis Nusantara, 2017).
Arikunto Suharsini, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2002).
Basyit Abdul, Ilmu Pendidikan Islam, (Serang:Pustaka Getok Tular, 2017).
Dimyati Dan Mudjiono, Belajar Dan Mengajar, (Jakarta: PT Rinerka Cipta, 2009).
Departeman Pendidikan Dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2000).
Hamka, Tafsir Al-Azhar, (Jakarta: Pustaka Panji, 2007).
Harun Nasution, Islam Dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta: UI pres, 2011).
Irfan, Ayah, (Jakarta: Republika, 2017).
Jakub Ismail, Terjemahnya Ihya Ulumudin, (Semarang: CV Faizan 2001).
Kementrian Agama RI, Al-Qur’an Dan Terjemahannya, (Jakarta: PT Insan
Pustaka, 2013).
Karwono Dan Heri Mularsih, Belajar Dan Pembelajaran, (Depok: Raja Grafindo Persada Rajawali Pers, 2017).
Mulyana Deddy, Metedologi Penelitian Kualitatif,(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004).
Moleong Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002
Mansyur, Strategi Belajar Mengajar, (Bandung: CV Forum, 2002).
Majid Nurcholish, Islam Agama Kemanusiaan, (Jakarta: Paramadina, 2013).
Muhadjir Noeng, Metode Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: Rakesarasin, 2002).
Mulyadi Agus, Pendidikan Islam Dan Kemajuan Sains, Rausyan Fikr Vol VI, Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Fakultas Agama Islam, (Tangerang 2013).
Nasution, Belajar Dan Mengajar, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010).
Rusydi, Buya Hamka Pribadi Dan Martabat, (Jakarta: Noura Books, 2016).
Sunudyantro, Guru Besar Pendiri Bangsa, (Jakarta: PT Gramedia, 2018).
Sumarsono, Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2007).
Sanjaya Wina, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta: Kencana, 2008).
Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, (Bandung: Simbiosa, 2009).
Surachmad Winarno, Pengantar Intreaksi Belajar Mengajar, (Bandung: Penerbit Tarsito, 2003).
Sigarimbun Masri, Metode Penelitian Survai, (Jakarta: LP3ES, 2004).
Setyarso Budi, Guru Besar Pendiri Bangsa, (Jakarta: PT Gramedia, 2018).
Tafsir Ahmad, Metedologi Pembelajaran Agama Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008).
Tirtarahardja Umar, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta , 2014).
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Rausyan Fikr Universitas Muhammadiyah Tangerang, Indonesia as the publisher of the journal.Rausyan Fikr right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in Rausyan Fikr. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Rausyan Fikr. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).