BANTEN DAN ANGKA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN ( PERSFEKTIF AGAMA ISLAM)
DOI:
https://doi.org/10.31000/rf.v17i1.4185Abstrak
Abstrak
Â
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar perhatian pemerintah dalam pemenuhan hak-hak warga negara yang termaktub dalam UUD 1945 dan Pancasila. Dibutuhkan suatu kebijakan yang dapat meningkatkan hak atas kepastian hukum, pengakuan, jaminan, dan keadilan bagi masyarakat terutama bagi kaum perempuan. Jenis penelitian ini adalah penelitian studi kasus (case study) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini melakukan studi kasus di Provinsi Banten untuk mempelajari secara intensif mengenai latar belakang masalah kekerasan terhadap kaum perempuan dalam persfektif Pendidikan Islam dan sekaligus mencarikan solusi mengatasinya. Penetapan informan sebagai sumber data menggunakan teknik purposive sampling dan pengumpulan data menggunakan teknik observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat dan semakin kompleks. Dengan jumlah korban setiap tahun mencapai ratusan ribu orang. Data tersebut, bila dikaitkan dalam kurun waktu 12 tahun, meningkat sebanyak 792% atau hampir 800% (2) Untuk Provinsi Banten permohonan perlindungan korban berbagai kasus yang dimintakan pada LPSK masih tergolong kecil, seperti data pada tahun 2018 hanya 83 permohonan.dalam pesfektif Agama Islam memberikan perlindungan terhadap perempuan dalam banyak aspek. Dengan demikian, sangat tragis jika teks-teks normative dalam Islam dipahami sebagaimana adanya atau secara tekstual semata, sehingga agama Islam memiliki kesan tidak manusiawi danÂReferensi
DAFTAR PUSTAKA.
https://tirto.id/isi-pasal-28-uud-1945-sebelum-dan-sesudah-amandemen-f8eH.
https://dp3akkb.bantenprov.go.id/.
Harian Kompas, 9 Juli 2020.
Muhammad Hasbi, Kekerasan Perempuan dalam Wacana Pemikiran Agama dan Sosiologi, Jurnal Pemikiran Islam Al-Tahrir, Vol.15, No,2 (2015)
Bgd. M. Letter, Tuntutan Keluarga Muslim Dan Keluarga Berencana (Padang: Angkasa Raya, 1985), 7.
Turizal Husein, Etos Sang Kyai, (Yogyakarta : Tangan Emas, 2020), hlm.356
Makhrus Munajat, Dekonstruksi Hukum Pidana Islam (Yogyakarta: Logung Pustaka, 2007), 2.
Abdussalam Arief,â€Filsafat Hukum Islamâ€. 28 November 2011
Bustanul Arifin. Lukman Santoso. Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam. De-Jure. Jurnal Hukum dan Syariah Vol. 8, No. 2, h. 113-125, (2016)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Rausyan Fikr Universitas Muhammadiyah Tangerang, Indonesia as the publisher of the journal.Rausyan Fikr right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in Rausyan Fikr. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Rausyan Fikr. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).