STRATEGI PEMASARAN PRODUK DANA PENSIUN SYARIAH DI DPLK SYARIAH MUAMALAT

Penulis

  • Omar Shabri Hanifah universitas Perbanas

DOI:

https://doi.org/10.31000/rf.v17i1.4193

Abstrak

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi pemasaran produk dana pensiun syariah di DPLK Syariah Muamalat dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi ketika memasarkan produk dana pensiun syariah kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada kaum muslimin. Berpedoman kepada Al-Qur’an dan Hadist, DPLK Syariah Muamalat diuntungkan sebagai satu-satunya dana pensiun dalam menjalankan bisnisnya berdasarkan prinsip syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriktif, yaitu dengan melakukan observasi ke lokasi penelitian, melakukan wawancara kepada karyawan DPLK Syariah Muamalat dan mengumpulkan data-data dari berbagai sumber yang berhubungan dengan penelitian ini. Diharapkan dari hasil penelitian ini, DPLK Syariah Muamalat bisa memasarkan produknya sesuai dengan keinginan masyarakat Indonesia yang melakukan transaksi dengan aman, nyaman dan berkah serta terhindar dari praktek ribawi. Di samping itu, DPLK Syariah Muamalat dapat berkembang secara signifikan dalam peningkatan jumlah aset dan jumlah peserta.

Referensi

DAFTAR PUSTAKA

Assauri, Sofjan. (2008). Manajemen Pemasaran: Dasar Konsep dan Srategi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Firdaus, Muhammad. (2005). Dasar & Strategi Pemasaran Syariah. Jakarta: Renaisan.

Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 88/DSN-MUI/XI/2013. (2013). Pedoman Umum Penyelenggaraan Progam Dana Pensiun Syariah. Jakarta: Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Moelong, L. J. (2009). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Soemitra, A. (2009). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.

Sri Wahyudi, Agustinus. (1996). Manajemen Strategik: Pengantar Proses Berfikir Strategik. Jakarta: Binarupa Aksara.

Undang-Undang Dana Pensiun Nomor 11 Tahun 1992. (1992). Dana Pensiun. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 37.

Yusuf, M. (2014). Metode Penelitian : Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Prenadamedia Grup.

Diterbitkan

2021-03-15

Terbitan

Bagian

Articles