Perbedaan Penerimaan Pajak Sebelum Dan Sesudah Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Di Kantor Pelayanan Pajak ABC
DOI:
https://doi.org/10.31000/bvaj.v6i1.5830Kata Kunci:
Income tax, MSMEs, Tariffs, Tax compliance, TaxpayersAbstrak
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendominasi jumlah total unit usaha, berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia. Salah satu bentuk perhatian dan dukungan dari pemerintah adalah dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak UMKM untuk melakukan kewajiban perpajakannya, dengan perhitungan yang sederhana dan tarif yang kecil. Pemerintah juga memberikan keringanan dengan turunnya tarif dari 1% ke 0,5% dengan ditetapkannya peraturan pemerintah yang mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2018. tujuan penelitian untuk mengetahui tingkat pertumbuhan wajib pajak, tingkat kepatuhan wajib pajak, penerimaan pajak, dan menguji perbedaan antara penerimaan pajak sebelum dan sesudah diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 di Kantor Pelayanan Pajak ABC. Metode penelitian yang digunakan adalah metode campuran. Hasil penelitian terjadi pertumbuhan wajib pajak, tingkat kepatuhan yang berfluktuasi, penerimaan pajak yang mengalami peningkatan tiap tahun namun menurun setelah diberlakukan ketentuan baru. Meskipun mengalami penurunan, berdasarkan uji beda diketahui bahwa penurunan tersebut tidak signifikan, hal ini karena terdapat pertumbuhan wajib pajak baru yang tentunya menambah sumber penerimaan pajak.Referensi
Chandra, Handriyan. 2019. "Analisis Pertumbuhan Jumlah Wajib Pajak, Penerimaan dan Kontribusi Pajak UMKM Sebelum dan Setelah Penerapan Pemerintah No 23 Tahun 2018 (Survei pada KPP Pratama Cimahi)." Jurnal Universitas Widyatama.
Halomoan, Ahmad Martua. 2020. "Tinjauan Penerapan PP 23 Tahun 2018 di KPP Pratama Medan Petisah." Karya Tulis Tugas Akhir, Politeknik Keuangan Negara STAN.
Isknews.com. Februari 9. https://isknews.com/jumlah-umkm-di-kabupaten-kudus/.
Lestari, Diyanida Mega. 2020. "Tinjauan atas Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 di KPP Pratama Pangkalan BUN." Karya Tulis Tugas Akhir, Politeknik Keuangan Negara STAN.
Marabessy, Ilfi Laili. 2020. "Pengaruh Penurunan Tarif Pajak UMKM Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Kasus Pada KPP Pratama Pondok Aren)." Jurnal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pratiwi, Yenny. 2020. "Analisis Peralihan PP No. 46 Tahun 2013 Menjadi PP No. 23 Tahun 2018 Pada KPP di Kanwil DJP Sumut II." Wilmar Bussiness Indonesia Library Repository.
Ratri, Firda Aini Nur Rahma. 2019. "Tinjauan atas Penerapan PP No. 23 Tahun 2018 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dan Penerimaan Pajak di KPP Pratama Semarang Candisari." Karya Tulis Tugas Akhir, Politeknik Keuangan Negara STAN.
Republik Indonesia. 2018. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Jakarta: Sekretariat Negara.
—. 2020. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Jakarta: Sekretariat Negara.
—. 2013. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Jakarta: Sekretariat Negara.
—. 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta : Sekretariat Negara.
—. 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Sarfiah, Sudati Nur, Hanung Eka Atmaja, and Dian Marlina Verawati. 2019. "UMKM Sebagai Pilar Membangun Ekonomi Bangsa." Jurnal REP (Riset Ekonomi Pembangunan) 173-146.
Shanti, Natasha Ika. 2020. "Analisis Efektivitas Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 untuk UMKM Pada KPP ABC." Karya Tulis Tugas Akhir, Politeknik Keuangan Negara STAN.
Siyoto, S., D., & Sodik., M. A. 2015. Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media.
Soemitro, Rochmat. 2009. Asas dan Dasar Perpajakan. Bandung: Refika Aditama.
Waluyo. 2002. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
pernyataan bahwa pemegang hak artikel
Authors who publish with International Journal of Advances in Intelligent Informatics agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the International Journal of Advances in Intelligent Informatics right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in International Journal of Advances in Intelligent Informatics. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in International Journal of Advances in Intelligent Informatics. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).