PENERAPAN BA'I AS-SALAM DALAM TRANSAKSI JUAL ONLINE DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.31000/competitive.v6i1.4354Abstract
Saat ini Smartphone merupakan salah satu alat untuk melakukan aktivitas jual beli, adanya provider semakin memudahkan dalam hal terjadinya transaksi jual beli antara pembeli dan penjual. Jual Beli atau Ba'i As-Salam adalah kegiatan menjual barang dimana pembeli membayar terlebih dahulu barangnya, kemudian menyerahkannya sesuai waktu yang telah disepakati. Dalam ilmu ekonomi islam terdapat prinsip yang harus dihindari yaitu gharar, kegiatan ini dilarang dalam islam karena merupakan kegiatan perdagangan yang mengandung ketidakpastian suatu barang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi kepustakaan, sumber datanya berasal dari buku, internet dan karya tulis ilmiah dan bersifat deskriptif, ialah mengungkap suatu masalah sehingga pada akhirnya dapat memperoleh kejelasan, gambaran baru ataupun dapat memberkuat gambaran yang sudah ada melalui data yang didapatkan. Hasil dari penelitian ini yaitu penerapan as-salamin para ahli ekonomi Islam diperbolehkan sepanjang memenuhi prinsip dan ketentuan, serta tidak mengandung unsur-unsur yang dapat menimbulkan kerugian seperti riba, ketidakadilan dan kecurangan. Pada kesimpulan tersebut, sebelum melakukan transaksi sebaiknya pelanggan meminta informasi yang jelas tentang produk tersebut, sehingga tidak ada ruginya dalam melakukan transaksi online ini.
References
‘Aldrin Akbar, Mohammad Dan Siti. 2020. E-Commerce Dasar Teori Dalam Bisnis Digital. Yayasan Kita Menulis’
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), ‘Fatwa Dewan Syari’ah Nasional NO: 05/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Jual Beli Salam’, Himpunan Fatwa DSN MUI, 2000, 1–4
Dirvi, D. S. A., Eksandy, A., & Mulyadi, M. (2020). Pengaruh Growth Opportunity, Nwc, Cash Conversion Cycle, Ios Dan Leverage Terhadap Cash Holding. Jemasi: Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Akuntansi, 16(1), 44–58.
Firmansyah, Anang. 2020. Pengantar E-Marketing. Pasuruan. Qiara Media
Grandjean, ‘Abdul Manan, M. 2017. Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Teori Dan Praktik. Jakarta. Kencana’
‘Harmayani Dkk. 2020. E-Commerce: Suatu Pengantar Bisnis Digital. Yayasan Kita Menulis’
Mardani. 2012. Fiqh Ekonomi Syariah. Jakarta. Kencana, Edisi Pert (Jakarta: Kencana)
Remy Sjahdeini, Sutan. 2014. Perbankan Syariah Produk-Produk Dan Aspek-Aspek Hukumnya. Jakarta. Kencana
‘Rivai, Veithzal Dan Antoni. 2012. Islamic Economics & Finance (Ekonomi Dan Keuangan Islam Bukan Alternatif, Tetapi Solusi). Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama’
‘Sarwat, Ahmad. 2018. Jual Beli Akad Salam. Jakarta. Rumah Fiqih Publishing’
Sudaryono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta. Kencana
Syafe’i, Zakaria, ‘Ijma Sebagai Sumber Hukum Islam’, AL-QALAM, 1997 <https://doi.org/10.32678/alqalam.v13i67.493>
Syafi’i Antonio, Muhammad. 2001. Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik. Jakarta. Gema Insani
Downloads
Published
Issue
Section
License
Â
The authors who publish in this journal agree to the following terms:
Â
The authors retain copyright and grant the journal the right of first publication, with the work simultaneously licensed under a Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY) that allows others to share the work with acknowledgment of the work’s authorship and its initial publication in this journal.
Â
Authors may enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (for example, posting it to an institutional repository or publishing it in a book), with acknowledgment of its initial publication in this journal.
Â
Authors are permitted and encouraged to post their work online (for example, in institutional repositories or on their personal websites) prior to and during the submission process, as this can lead to productive exchanges as well as earlier and greater citation of the published work (see The Pengaruh Akses Terbuka ).
Â
The Competitive Journal of Accounting and Finance applies the CC-BY-SA license or its equivalent as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly works.
Â
In developing strategies and setting priorities, the Competitive Journal of Accounting and Finance of Muhammadiyah University of Tangerang recognizes that free access is better than paid access, gratis access is better than restricted access, and libre under CC-BY-SA or its equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We must achieve what we can when we can. We must not delay achieving freedom in order to reach libre, and we must not stop at freedom when we can achieve libre.