PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, DANA PIHAK KETIGA, FINANCING TO DEPOSIT RATIO, DAN NON PERFORMING FINANCING TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH (Pada Bank Umum Syariah Periode 2013 – 2018)
DOI:
https://doi.org/10.31000/c.v4i1.2319Abstrak
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan seberapa
besar pengaruh Capital Adequacy Ratio, Dana Pihak Ketiga, Financing to Deposit
Ratio, dan Non Performing Financing terhadap Pembiayaan Murabahah pada
Bank Umum Syariah Periode 2013 – 2018.
Populasi penelitian ini adalah Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank
Indonesia sebanyak 14 bank periode 2013 – 2018. Teknik pengambilan sampel
menggunakan teknik purposive sampling. Berdasarkan kriteria yang telah
ditetapkan diperoleh 9 Bank Umum Syariah. Jenis data yang digunakan adalah
data sekunder yang diperoleh dari situs resmi masing – masing Bank Umum
Syariah. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi data panel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Capital Adequacy Ratio, Financing
to Deposit Ratio, dan Non Performing Financing tidak berpengaruh terhadap
Pembiayaan Murabahah, Dana Pihak Ketiga berpengaruh terhadap Pembiayaan
Murabahah. dan Capital Adequacy Ratio, Dana Pihak Ketiga, Financing to
Deposit Ratio, dan Non Performing Financing secara bersama-sama berpengaruh
terhadap Pembiayaan Murabahah.
Unduhan
Referensi
Afrida, Y. (2016).Analisis Pembiayaan Murabahah di Perbankan Syariah. JEBI
(Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam), 1(2), 155–166.
Ahmad Misbahul. (2016). Pengaruh FDR, BOPO, NPF dan Inflasi Terhadap Pembiayaan Murabahah Perbankan Syariah Tahun 2010 - 2015.
Ali, H., & Miftahurrohman, M. (2016). Determinan yang Mempengaruhi Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah di Indonesia. ESENSI, 6(1), 31–44.
Antonio, M. Syafi’i. (2001). Bank Syariah dari Teori ke Praktik.
Jakarta : Gema Insani.
Aziza, R. V. S., & Mulazid, A. S. (2017). Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga , Non Performing Financing , Capital Adequacy Ratio , Modal Sendiri danMarjin Keuntungan Terhadap Pembiayaan Murabahah. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(1), 1–15.
Azmi, F. (2015). Faktor Internal dan Eksternal Yang Mempengaruhi Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Graduasi, 34(1), 53–70. Bank Indonesia. (1998). Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.
Fahlevi, R. (2016). Analisis Pengaruh Inflasi, Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Non Performing Financing (NPF) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah di Indonesia. 7(1), 71–82.
Fauzan, M. (2018). Pengaruh Dana Pihak Ketiga Dan Modal Sendiri Terhadap Pembiayaan Murabahah. Jurnal Sekuritas Saham, Ekonomi, Keuangan Dan Investasi, 1(3), 84–106.
Fatwa – Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) – MUI. 2002.Jurnal Ekonomi Syariah. 2016.
Mizan. (2017). DPK, CAR, NPF, DER, dan ROA Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada Bank Umum Syariah. Balance, XIV(1), 72–83.
Muda, I., & Afifah, N. (2018). Analysis of Non Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), Third Party Funds And Debt to Equity Ratio (DER) Murabahah of Funding in Indonesia. Talenta Conference Series: Local
Wisdom, Social, and Arts (LWSA), 1(1), 120–127.
Nahrawi, A. A. (2017). Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Return On Assets (ROA) dan Non Performing Financing (NPF) Terhadap Pembiayaan Murabahah BNI Syariah. Perisai : Islamic Banking and Finance Journal, 1(2), 141– 179.
Otoritas Jasa Keuangan. 2014.
Statistik Perbankan Syariah Desember 2014. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan. 2016.
Statistik Perbankan Syariah
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Copyright Notice
Authors who publish in Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan agree to the following terms:
-
Authors retain the copyright of their work and grant the journal the right of first publication. The published work is simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA) or its equivalent, allowing others to share, distribute, adapt, and reuse the work with proper acknowledgment of the original authorship and initial publication in this journal.
-
Authors may enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as depositing it in institutional repositories, personal websites, academic social networks, or publishing it as part of a book, provided that acknowledgment is given to its initial publication in this journal.
-
Authors are permitted and encouraged to post their manuscripts online, both before and during the submission process, including in institutional repositories or personal websites. This practice can facilitate academic exchange, increase visibility, and potentially enhance citation impact.
-
Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan adopts the CC BY-SA license as the preferred license for the publication, dissemination, use, and reuse of scholarly works in support of open-access academic communication.
-
In developing publication strategies and editorial policies, Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan recognizes that open and unrestricted access to scientific knowledge is essential for advancing global scholarship. Therefore, the journal supports wider accessibility, transparency, and responsible knowledge sharing in accordance with international open-access principles.
-
All published articles are freely accessible to readers worldwide without subscription or payment barriers, supporting broader dissemination of scientific knowledge and academic collaboration.



