Al Maal : Journal of Islamic Economics and Banking (E-ISSN: 2580-3816) adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Tangerang. Terbit 2 (dua) kali dalam setahun yaitu bulan Juli dan Januari. Jurnal ini dibentuk sebagai dukungan terhadap perkembangan Ekonomi Islam dan Perbankan Syariah yang semakin pesat. Perkembangan tersebut perlu didukung penelitian yang baik. Jurnal ini diharapkan sebagai upaya menyebarluaskan hasil penelitian maupun hasil pemikiran berupa konseptual/gagasan yang kaitanya dengan riset Ekonomi Islam dan Perbankan Syariah.
Jurnal Al Maal berfokus pada masalah utama dalam pengembangan Ilmu Ekonomi Islam dan Perbankan Syariah dalam bentuk pemikiran konseptual/gagasan dan hasil penelitian meliputi: Ekonomi Islam ( Mikro dan Makro ); Pemikiran dan Sejarah Ekonomi Islam; Bisnis Islam; Bank Syariah dan Lembaga Keuangan Syariah Non Bank; Akuntansi Syariah; Muamalah / Hukum Ekonomi Syariah; Fikih dan Manajemen ZISWAF.
Pada tahun 2021 berdasarkan SK Kemendikbud Ristekdikti Nomor : 5162/E4/AK.04/2021 Jurnal Al Maal telah memperoleh Akreditasi SINTA 4 terhitung mulai Volume 1 Nomor 1 Tahun 2019 sampai Volume 5 Nomor 2 Tahun 2023.

Vol 4, No 1 (2022)
Table of Contents
Articles
Analisis Good Corporate Governance pada Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2018-2020
|
1 - 15
|
Pandemi Covid 19: Bagaimana Kondisi Likuiditas Bank Syariah di Indonesia?
|
16 - 30
|
Aktualisasi Maqashid Syariah dalam Konstruksi Perspektif Fikih terhadap Aktivitas dan Produk Perbankan Syariah
|
31 - 49
|
Analisis Perbandingan Fatwa-Fatwa DSN-MUI Tentang Akad Pengalihan Utang Di Lembaga Keuangan Syariah
|
50 - 67
|
Analisis Hasil Investasi Dana Asuransi Jiwa Syariah di Indonesia Periode 2014-2021
|
68 - 88
|
89 - 105
|
Pengaruh Religiusitas dan Pendapatan terhadap Kepatuhan Membayar Zakat Hasil Tambak
|
106 - 118
|
Measuring the Effectiveness of Zakat Disbursement at Amil Zakat Institution Dewan Da’wah Utilizing Zakat Core Principle Approach
|
119 - 132
|