ANALISIS REGULASI PROFESI BIDANG IT STUDI KASUS : REGULASI KOMINFO

Farhan Muhammad Naufal, Nabila Nur Fransiska R, Dwi Suci Anggraeni, Didi Juardi

Abstract


Regulasi merupakan sebuah aturan atau kesepakatan yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu atau pemerintah dalam suatu daerah yang bertujuan untuk mengatur suatu hal, agar menjadi tertib dan baik. Jurnal ini dibuat berdasarkan pada hal tersebut, karena hal yang perlu diketahui oleh seorang profesional khususnya dibidang informatika adalah sebuah regulasi yang diterapkan. Untuk itu, diperlukan pemahaman tentang regulasi yang diterapkan agar seorang profesional bidang IT dapat menjalankan profesinya sesuai dengan regulasi yang ada. Kementerian Informasi dan Informatika (KOMINFO) sebagai salah satu instansi pemerintah yang bertugas pada bidang IT di Indonesia, diharapkan mampu menjadi wadah bagi elemen-elemen dibidang Informatika dalam menentukan arah regulasi yang ada di Indonesia, serta dapat memberikan payung hukum bagi para profesional di bidang IT, agar dapat menjadi landasan ketika terjun ke dunia kerja maupun usaha nantinya, sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang IT memiliki kompetensi skala nasional yang memiliki kompetensi sesuai regulasi yang diterapkan dan dapat bersaing di kancah global.

Full Text:

PDF

References


BPPTIK. (2021). SKKNI yang Terkait dengan Bidang TIK. Retrieved from https://bpptik.kominfo.go.id/skkni/

Habsy, B. A. (2017). Seni Memehami Penelitian Kuliatatif Dalam Bimbingan Dan Konseling : Studi Literatur. JURKAM: Jurnal Konseling Andi Matappa, 1(2), 90. https://doi.org/10.31100/jurkam.v1i2.56

KOMINFO. (2015). Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri mengenai Pemberlakuan dan Penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Komunikasi dan Informatika. Retrieved from https://kominfo.go.id/content/detail/4904/siaran-pers-no27pihkominfo52015-tentang-uji-publik-rancangan-peraturan-menteri-mengenai-pemberlakuan-dan-penerapan-standar-kompetensi-kerja-nasional-indonesia-bidang-komunikasi-dan-informatika/0/siaran_pers

Marini, S. (2018). Kajian digital Forensik dalam Regulasi di Indonesia. Seminar Nasional Energi & Tek, 103–106.

Primasari, nora H. (2014). Keterkaitan Antara Profesi Akuntan Publik Dengan Kecurangan Dan Regulasi. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 3(1), 199–218.

Rumata, V. M., & Nugraha, D. A. (2020). Rendahnya tingkat perilaku digital ASN kementerian kominfo: Survei literasi digital pada instansi pemerintah. Jurnal Studi Komunikasi (Indonesian Journal of Communications Studies), 4(2), 467. https://doi.org/10.25139/jsk.v4i2.2230

Sudyana, D., & Soni. (2020). Etika dan Profesionalisme Saksi Ahli. Jurnal Computer Science and Information Technology, 1(1), 13–20.

Tsani, M. U. (2021). TUMPANG TINDIH REGULASI ADVOKAT DI INDONESIA. Jurnal Hukum, 13, 153–167.




DOI: http://dx.doi.org/10.31000/jika.v6i2.6195

Article Metrics

Abstract - 1283 PDF - 1132

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

CURRENT INDEXING