CASTRATION AS AN ENTERPRISE OF CRIMINAL POLICY IN THE CHILD PROTECTION LAW

Abdul Kadir, Dwi Nur Fauziah Ahmad

Abstract


The rise of sexual violence against children in Indonesia requires strict legal rules and a deterrent effect on perpetrators. So the government in the latest child protection law includes punishment for castration. The issues raised are how the application of criminal law against perpetrators of sexual violence against children (pedophilia) in Indonesia and how the additional criminal regulation of castration as a criminal law policy in the child protection law. The type of research used is normative research, which is research that focuses on a positive direction in the form of statutory regulations. Criminal application for perpetrators of sexual violence against children is regulated in the Criminal Code and the Child Protection Act. Castration is a new legal policy by the government in dealing with the perpetrators of sexual violence against children.

Keywords: Castration, Legal Policy, Child Protection


Full Text:

PDF

References


Arif, H. (2017). Rekonstruksi Hukum Tentang Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual (Kajian Analisis Yuridis-Sosiologis Perppu No. 1 Tahun 2016 Dalam Perspektif Kriminologi Hukum). Khazanah: Jurnal Studi Islam Dan Humaniora, 14(1), 110–133.

Arliman, L. (2017). Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2016 sebagai Wujud Perlindungan Anak Ditinjau dari Perspektif Hukum Tata Negara. Jurnal Hukum POSITUM, 1(2), 19.

Barda Nawawi Arief, S. H. (2018). Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan. Prenada Media.

Burris, S., Wagenaar, A. C., Swanson, J., Ibrahim, J. K., Wood, J., & Mello, M. M. (2010). Making the case for laws that improve health: A framework for public health law research. The Milbank Quarterly, 88(2), 169–210.

Eddy OS, H. (2016). Prinsip-prinsip hukum pidana. Cahaya Atma Pustaka.

Halim, Y., Sudewo, F., & Justian, J. (2019). Transformative-Participatory Legal Research Method for Harmonizing The Existence of The Living Law in Indonesia. Media Hukum, 26(2), 146–157.

Hamzah, A. (2012). Asas-asas hukum pidana di Indonesia & perkembangannya. Sofmedia.

Hidayat, R. F. (2017). Penerapan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak (kajian hukum Islam atas PERPPU Nomor 1 Tahun 2016) [B.S. thesis]. Jakarta: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah.

Ismantoro Dwi Yuwono, S. H. (2018). Penerapan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Media Pressindo.

Kartono, K. (2009). Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seks. Bandung: CV. Mandar Madju.

Kurniawan, A. (2017). Analisis Hukuman Kebiri Terhadap Pelaku Pencabulan Anak di Tinjau dari Tujuan Pemidanaan.

Moh Mahfud, M. D. (2009). Politik Hukum di Indonesia. Rajawali Pers, Jakarta.

Mu, H. A. (2018). Hukum Kebiri Bagi Pelaku Pedofilia Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Evaluasi Penerapannya Di Indonesia.

Muladi, & Nawawi Arief, B. (2010). Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Bandung, PT. Alumni.

Najih, M. (2014). Politik hukum pidana: Konspesi pembaharuan hukum pidana dalam cita negara hukum. Setara Press.

Nawawi, A. B. (2000). Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Bandung, Pt. Citra Aditya Bakti.

Noviana, D. A., Waluyo, B., & Agustanti, R. D. (2020). Analisis Terhadap Pelaksanaan Pidana Kebiri Kimia Dalam Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Dalam Perspektif Yuridis Dan Kedokteran. Borneo Law Review Journal, 4(1), 45–63.

Nugrahani, F., & Hum, M. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Solo: Cakra Books.

Putri, M. (2019). Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana Sebagai Bentuk Pembaruan Hukum Pidana Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017. Soumatera Law Review, 2(1), 115–134.

Saumin, U. H. Y., & SutanRambe, M. (2019). Dampak tindak pidana pedophilia terhadap korban ditinjau dari aspek hukum positif dan hukum Islam [B.S. thesis]. Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.

Soedarto, H. (1986). Hukum Pidana cet. 4. Alumni, Bandung.

Soekanto, S., & Mamuji, S. (2018). Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori dan Praktik). Rajawali Pers.

Sudarsono. (2007). Kamus Hukum. Cetakan Kelima, Jakarta: PT Rineka Cipta.

Sugiarto, E. (2017). Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif: Skripsi dan Tesis: Suaka Media. Diandra Kreatif.

Supardi, S. (2005). Bunga Rampai Kasus Gangguan Psikoseksual. Bandung: Refika Aditama.

Wahyuni, F. (2017). Hukuman Kebiri Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Anak Dan Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 6(2), 279–296.

Wignjosoebroto, S. (1997). Kejahatan Perkosaan Telaah Teoritik dari Sudut Tinjau Ilmu-Ilmu Sosial, alam Eko Prasetyo dan Suparman Marzuki, ed. Perempuan dalam Wacana Perkosaan, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia. Yogyakarta.

Yuriswanto, A. (2017). Hukuman Kebiri Sebagai Pidana Tambahan Dalam Tindak Pidana Kejahatan Seksual [PhD Thesis]. Untag 1945 Surabaya.




DOI: http://dx.doi.org/10.31000/jhr.v8i1.3015

Article Metrics

Abstract - 725 PDF - 605

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.