PRAKTIK PENERAPAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 290 TAHUN 2008 TENTANG PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN (INFORMED CONSENT) PADA PELAYANAN GAWAT DARURAT DI RUMAH SAKIT
Abstract
Secara normal pelayanan medis di rumah sakit selalu diawali dengan sebuah persetujuan yang dituangkan dalam bentuk informed consent. Informed consent itu sendiri pada prinsipnya adalah persetujuan dari pasien dan keluarganya atas tindakan medis yang akan dilakukan setelah mendapatkan penjelasan dari dokter. Namun demikian dalam keadaan darurat informed consent secara hukum dapat ditiadakan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah, pertama: Bagaimana penerapan informed consent dalam praktek pelayanan kesehatan pada pasien gawat darurat di rumah sakit? Kedua, Apa yang menjadi hambatan dalam pelayanan gawat darurat di rumah sakit beserta aspek hukumnya? Ketiga, Bagaimana seyogyanya penerapan informed consent dalam pelayanan gawat darurat di rumah sakit? Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data sekunder maupun data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka dan dokumen, sedangkan data primer diperoleh melalui informasi dari para informan baik tenaga medis (dokter) dan perawat yang pernah bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan, bahwa penerapan informed consent pada pasien gawat darurat di rumah sakit, pada prinsipnya telah mengikuti peraturan yang berlaku. Namun demikian, masih timbul kekhawatiran di kalangan tenaga kesehatan bahwa tidak adanya informed consent akan menimbulkan tuntutan dari keluarga pasien. Hambatan pelayanan gawat darurat di IGD adalah pada umumnya keluarga pasien tidak memahami prosedur pelayanan medis di IGD yang mengenal sistem triase, adanya perluasan operasi (extended operation) yang mungkin timbul dan adanya teamwork yang kurang efektif. Penerapan informed consent dalam pelayanan gawat darurat di IGD secara yuridis mengandung makna adanya penyimpangan-penyimpangan terhadap kaedah medis. Namun penyimpangan yang dimaksud merupakan pengecualian, bahwa penyimpangan tersebut tidak dikenakan sanksi dan dibenarkan secara hukum
Kata kunci: informed consent, gawat darurat, tindakan medis
Full Text:
PDFReferences
Bertens, K. 201. Etika Biomedis. Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Chandrawila, Wila Supriadi. 2001. Hukum Kedokteran. Penerbit Mandar Maju, Bandung.
Greene, Brendan. 2005. Understanding Medical Law. by Gavendish Publishing Oregon, USA.
Guwandi, J. 2004. Informed Consen., Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta.
Guwandi, J. 2006. Informed Consent dan Informed Refusal. Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta.
Hanafiah, Jusuf dan Amri Amir. 2011. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta.
Hendrick, Judith. 2000, Law and Ethics in Nursing and Health Care. Published by Stamley Thornes Ltd, United Kingdom.
Herkutanto. 2007. Aspek Medikolegal Pelayanan Gawat Darurat, Majalah Kedokteran Indonesia Vol.57 No.2.
Jenie, Siti Ismijati. 2007 “Itikad Baik, Perkembangan Dari Asas Hukum
Khusus Menjadi Asas Hukum Umum di Indonesia”, Pidato Pengukuhan
Jabatan Guru Basar pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Kjeruik, Diane K. dan Edith Ann Brous. 2010. Law and Ethics for Advanced Practice Nursing. Springer Publishing Caompany LLC, New York.
Komalawati, Veronica. 1989. Hukum dan Etika dalam Praktik Dokter.
Penerbit Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Kuma Astuti, Endang. 2009. Transaksi Terapeutik dalam Upaya Pelayanan medis di Rumah Sakit. Penerbit Citra Aditya Bhakti, Bandung.
Mertokusumo, Sudikno. 2011. Teori Hukum. Penerbit Universitas Atmajaya, Yogyakarta
Muhammad, Kartono. 1991. Informed Consent. Rumah Sakit Pusat Pertamina dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.
Staunton, Patricia dan Mary Chiarella. 2008, Nursing and The Law, By BPA Print Group, Australia .
Switankowsky, Irene S. 1998. A New Paradigm for Informed Consent. University Press of Amerika, USA.
Wellman, Carl. 2005. Medical Law and Moral Right. Published by Springer Dordrecht, Netherlands
DOI: http://dx.doi.org/10.31000/jhr.v5i2.921
Article Metrics
Abstract - 2540 PDF - 3107Refbacks
- There are currently no refbacks.