UPAYA PENCEGAHAN KEPOLISIAN DALAM TINDAK PIDANA HIPNOTIS YANG TERJADI DI MINIMARKET (Studi Kasus di Polsek Teluknaga Kabupaten Tangerang)

Dwi Nur Fauziah Ahmad, Riri Mega Pertiwi

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan penulis yang sangat mendalam terhadap maraknya tindak pidana penipuan yang terjadi pada beberapa minimarket di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang mana lebih banyak kasus yang tidak terselesaikan daripada yang berhasil ditangani oleh kepolisian sektor Teluknaga. Tindakan penipuan dengan cara hipnotis menjadi masalah yang sangat rumit terutama pada proses pembuktian.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif Empiris merupakan studi kasus wawancara dengan pihak kepolisian Polsek Teluknaga untuk mengetahui upaya yang dilakukan kepolisian dalam menanggulangi kejahatan penipuan dengan cara hipnotis, observasi ke minimarket yang pernah karyawannya menjadi korban. Dari hasil penelitian penulis, ditemukan bahwa tidak ada undang-undang khusus yang mengatur kejahatan hipnotis sehingga menjadi kendala dalam penanganannya. Salah satu saran penulis adalah diperlukan aturan pidana khusus yang mengatur tentang kejahatan hipnotis sebagai pedoman kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana dengan cara hipnotis. Ketiadaan aturan khusus menjadi salah satu kendala dalam upaya penegakan hukum.

Kata Kunci: Tindak Pidana, Hipnotis, Karyawan Minimarket dan Kepolisian


Full Text:

PDF

References


Ali, Z. (2015). Menuju Pembaruan Hukum Pidan. Jakarta: Sinar Grafika

Ananda, S. (2009). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Surabaya : Kartika

Andrisman, T. 2013. Dasar Aturan Umum Hukum Pidana Indonesia Serta Perkembangannya

Dalam Konsep KUHP. Lampung : Anugrah Utama Raharja

Budi, R.H. (2014). Studi Lembaga Penegak Hukum. Lampung

Hamzah, A. (2019). KUHP& KUHAP Cet. 19.Jakarta: Rineka Cipta

Husin, B.R. & Fathonah. (2014). Studi Lembaga Penegak Hukum. Jakarta : PT. Sinar Grafika

Irfan, M. N. (2010).Korupsi dalam Hukum Pidana Islam. Jakarta : Amzah

Kansil, C.S.T. (2004). kitab undang-undang: Hukum Acara Pidana. Jakarta : Pradinya Paramita

Marwan. (2009). Kamus Hukum, Dictionary Of Law Complete Edition, cetakan pertama,

Surabaya : Realiti Publiser

Perdana, S. F. (2016). Penyelidikan Tindak Pidana dengan Cara Hipnotis di Polresta Padang.

Jakarta : PT. Sinar Grafika

Raharjo, S. (2000). Ilmu Hukum. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti

Sadjijono. (2010). Memahami Hukum Kepolisian, Yogyakarta : Laksbang Persino

Soekanto, S. (1982). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta : Rajawali

Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan.

Pasal 1 Butir 2 Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam

ketentuan.

Hardianto Djanggih dan Nurul Kamal, Penerapan Teori-Teori Kriminologi dalam Penanggulangan Kejahatan Siber (Cyber Crime),Vol. 13, Juni 2018.

Sadjijono, Memahami Hukum Kepolisian, Yogyakarta: Laksbang Persino, 2010.

Sulastryani, Tinjauan Yuridis Terhadap Penegakan Hukum, Terhadap Pelaku Penipuan Secara Hipnotis, file:///C:/Users/USER/Downloads/3670-16798-1-PB, Vol. 4 No. 1, 2018.

Syandi Firman Perdana, Penyelidikan Tindak Pidana dengan Cara Hipnotis di Polresta Padang, 2016.

Putera, Septyyo Dwi. Tinjauan Kriminologis Kejahatan Penipuan dengan Cara Hipnotis, Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Makasar, 2015.

Septiani, Yeni. Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pelaku Penipuan Dengan Modus Operadi Hipnotis, Skripsi, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta, 2018

Abni FJ, “Penerapan Hukum Progresif Terhadap Hukum Pidana Di Indonesia”, www.hasniaabni.com.

Data Rental, ”Pertanggungjawaban Pidana” https://datarental.com.

Ferdians, “Kejahatan Hipnotis”, www.ferdians.com/kejahatan-hipnotis

Darma, Guna. “Penegakan Hukum Kejahatan Hipnoti”, www.j4w4b4n.com,

Darma, Guna. “Penegakan Hukum Kejahatan Hipnotis”, http://www.solusihukum.com,

Kawa, Jelma Bumi. “Peranan Polri Sebagai Aparat Penegak Hukum”, https://markasbrigade.wordpress.com/2015/04/15/peranan-polri-sebagai-aparat-penegak-hukum/, 15 April 2015.

Kampus UNJ, “Panduan Skripsi Mahasiswa”, https://kampusunj.com, 2016.




DOI: http://dx.doi.org/10.31000/sinamu.v2i0.3294

Article Metrics

Abstract - 735 PDF - 1224

DOI (PDF): http://dx.doi.org/10.31000/sinamu.v2i0.3294.g2322

Refbacks

  • There are currently no refbacks.





Simposium Nasional Multidisiplin (SinaMu) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


View MyStats