RISIKO HALAL PADA RANTAI PASOK MAKANAN PADA MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Hana Catur Wahyuni Universitas Muhammadiyah Sidoarjo image/svg+xml
  • Boy Isma Putra
  • Puspista Handayani

DOI:

https://doi.org/10.31000/sinamu.v2i0.3515

Abstract

Halal merupakan syarat wajib bagi kaum muslim dalam memilih dan mengkonsumsi makanan. Seiring  perkembangan zaman, makanan halal juga diminati oleh kaum non muslim sehingga perkembangan industri makanan halal berkembang pesat. Tetapi, dalam prosesnya, terdapat banyak aktifitas dalam rantai pasok makanan yang berisiko mengakibatkan perubahan status makanan halal menjadi tidak halal. Trutama dimasa pandemi ini banyak pola perubahan aktifitas di rantai pasok makanan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mngidentifikasi akrifitas berisiko halal pada rantai pasok makanan dan menentukan skala prioritas risikonya. Penelitian ini menggunakan FMEA (Failure Mode Effect Analysis) sebagai metode penyelesaiannya. Penelitian menggunakan studi kasus pada industri krupuk ikan di Kabupaten Sidoarjo. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 7 aktifitas berisiko halal dengan risiko terbesar pada distributor dengan aktifitas risiko terbesar tercampurnya krupuk dengan produk non halal pada gudang penyimpanan. 

Downloads

Published

2021-01-24