THE DEVELOPMENT OF THE CRIME OF MONEY LAUNDERING AND ITS IMPACT ON THE ECONOMIC AND BUSINESS SECTOR

Abdul Kadir, Reza Doris Perdana, Paiz Arif Rahman, Sandih Sandih, Rifqi Satya Anggoro, Ar Ridho M Akbar

Abstract


One of the criminal acts of money laundering is known as a white collar crime that has been committed since 1867. This crime has a negative impact on the lives of people engaged in the economic and business sectors, where this crime is committed by using the financial system, namely criminal act and eliminating the origin of proceeds from criminal acts. Criminals can take advantage of financial institutions such as investing and transferring money from money laundering obtained through corruption, committing fraud, buying traveler's checks, mutual funds, bribes, crimes in banking, capital markets, stocks and financial instruments. The crime of money laundering has a tremendous impact and even threatens the country's economic stability. In this study, information on developments related to the crime of money laundering and its impact on the economic and business sectors is informed.


Keywords


Crime, Money Laundering, Business Economics

Full Text:

PDF

References


Afandi, Z. A. (2013). Dampak Money Laundering di Dunia Perbankan Terhadap Perekonomian di Indonesia. Jurnal Akuntansi AKUNESA, 1(3).

Ali, A. (2008). Menguak tabir hukum. Bogor: Ghalia Indonesia.

Amalia, R. (2016). Pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana pencucian uang menurut hukum Islam. Jurnal Hukum Pidana Islam, 2(2), 385–407.

Antoni, J. (2019). Peran Pusat Pelaporan Terhadap Transaksi Keuangan (Ppatk) Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang.

Bayuaji, R. (2019). Prinsip Hukum Perampasan Aset Koruptor Dalam Perspektif Tindak Pidana Pencucian Uang. Laksbang Justisia.

Chazawi, A. (2005). Pelajaran Hukum Pidana Bagian 3.

Djanggih, H., & Qamar, N. (2018). Penerapan Teori-Teori Kriminologi dalam Penanggulangan Kejahatan Siber (Cyber Crime). Pandecta Research Law Journal, 13(1), 10–23.

Doma, H. (2013). An Appraisal of Law as an Instrument for Combating Money Laundering In Nigerian Banks.

Eleanora, F. N. (2021). Tindak Pidana Pencucian Uang. Jurnal Hukum, 26(2), 640–653.

Fakih, A. M. I. A. (2021). Penggunaan Instrumen Anti Pencucian Uang Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi= Use Of Anti-Money Laundering Instruments In Corruption Committing [PhD Thesis]. Universitas Hasanuddin.

Fitriyanti, R. (2015). Dampak Globalisasi terhadap Perluasan Money Laundering dan Drugs Trafficking di Indonesia. JIPSI-Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi UNIKOM, 4.

Garnasih, Y. (2017). Penanganan Kejahatan Aliran Dana Perbankan, Korupsi dan Pencucian Uang. Legalitas: Jurnal Hukum, 4(1), 22–34.

Gunawan, I. (2013). Metode penelitian kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara, 143.

Hamdi, Z. (2021). Peran Perbankan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (Studi Pada Kantor Pusat PT. Bank Mestika Dharma, TBK) [PhD Thesis].

Hamzah, A. (2017). Hukum Pidana Indonesia. Sinar Grafika.

Husein, Y. (2006). Pembangunan Rezim Anti Pencucian Uang Di Indonesia Dan Implikasinya Terhadap Profesi Akuntan. Padang: Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta.

Ismaidar, I., & Yudi, P. (2019). Kajian Hukum dalam Penerapan Undang-Undang Tentang Pencucian Uang dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Berbasis Nilai Keadilan. JURNAL JUSTIQA, 1(1).

Jahja, H. J. S. (2012). Melawan money laundering!: Mengenal, mencegah, & memberantas tindak pidana pencucian uang. Visimedia.

Kansil, C. S. (2004). Pokok-pokok hukum pidana: Hukum pidana untuk tiap orang. Pradnya Paramita.

Kristian, S. H. (2018). Tindak Pidana Perbankan Dalam Proses Peradilan di Indonesia. Kencana.

Kurniawan, I. (2012). Perkembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) dan Dampaknya Terhadap Sektor Ekonomi dan Bisnis. Jurnal Ilmu Hukum, 4(1).

Mike, E. (2019). Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Tindakan Pelanggaran Pembajakan Buku Elektronik Melalui Media Online. AL IMARAH: JURNAL PEMERINTAHAN DAN POLITIK ISLAM, 2(2).

Nasution, B. (2005). Rejim anti-money laundering di Indonesia. BooksTerrace & Library.

Nasution, E. (2011). Memahami Praktik Pencucian Uang Hasil Kejahatan. Dokumen KPK.

Nasution, E. S. (2015). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Pencucian Uang. Jurnal Mercatoria, 8(2), 132–144.

Nurhadiyanto, L. (2010). Pola Pencucian Uang Hasil Perdagangan Narkoba dan Pembalakan Liar. Indonesian Journal of Criminology, 4198.

Saleh, R. (1981). Perbuatan pidana dan pertanggungan jawab pidana: Dua pengertian dasar dalam hukum pidana. Aksara Baru.

Sari, N. W. (2019). Kejahatan Cyber Dalam Perkembangan Teknologi Informasi Berbasis Komputer. Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 5(2).

Steel, B. (2009). Money Laundering: A Brief History, Billy’s Money Laundering Information Website.

Supaijo, S. (2010). Penegakan Hukum Pidana dalam Kejahatan Perbankan. ASAS, 2(1).

Supriyo, D. A., & Suwardi, K. (2020). Dampak Tindak Pidana Pencucian Uang Terhadap Sektor Ekonomi Dan Bisnis. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(1), 133–143.

Tadhery, C. F. (2013). Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pembalikan Beban Pembuktian Tindak Pidana Pencucian Uang Pasca KAK 2003 (Konvensi PBB Anti Korupsi) [PhD Thesis]. Universitas Islam Indonesia.

Usman, A. H. (2015). Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 30(1), 26–53.

Utami, S. (2021). Tindak Pidana Pencucian Uang Terhadap Uang Virtual Money Laundering on Virtual Money. Al-Adl: Jurnal Hukum, 13(1), 1–27.

Wirawan, A. I. (2017). KEBIJAKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI BIDANG PASAR [PhD Thesis]. Fakultas Hukum UNISSULA.

Zaidan, M. A. (2021). Kebijakan Kriminal. Sinar Grafika (Bumi Aksara).




DOI: http://dx.doi.org/10.31000/ijlp.v2i2.5145

Article Metrics

Abstract - 568 PDF - 582

DOI (PDF): http://dx.doi.org/10.31000/ijlp.v2i2.5145.g2855

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.