ANALISIS PERSPEKTIF ETIKA ISLAM TERHADAP PERILAKU PENYEBARAN INFORMASI (HOAKS) OLEH PENGGUNA X DALAM KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.31000/3q6ehy13Abstract
Perkembangan media sosial telah mempermudah proses penyebaran informasi secara cepat dan luas, namun juga meningkatkan risiko penyebaran informasi palsu atau hoaks. Platform X merupakan salah satu media sosial yang memiliki karakteristik real-time dan viralitas tinggi, sehingga memungkinkan informasi yang belum terverifikasi menyebar dengan cepat kepada publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku penyebaran informasi hoaks oleh pengguna X melalui perspektif etika Islam dalam konteks kehidupan sosial masyarakat. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik observasi terhadap tiga unggahan hoaks yang berkaitan dengan isu publik, yaitu informasi dugaan pernyataan Sri Mulyani mengenai profesi guru, kenaikan harga BBM, dan patungan APBN untuk membantu negara. Data dianalisis berdasarkan prinsip etika Islam, khususnya tabayyun, sidiq, dan tanggung jawab sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengguna X cenderung menyebarkan informasi secara cepat tanpa melakukan verifikasi yang memadai, terutama pada isu yang berkaitan dengan kebijakan publik dan tokoh negara. Perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai etika Islam karena berpotensi menimbulkan keresahan sosial, menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta mengganggu harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa penguatan nilai-nilai etika Islam dalam praktik bermedia sosial diperlukan untuk mendorong perilaku komunikasi digital yang lebih kritis, bijak, dan bertanggung jawab.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Rausyan Fikr Universitas Muhammadiyah Tangerang, Indonesia as the publisher of the journal.Rausyan Fikr right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in Rausyan Fikr. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Rausyan Fikr. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
