DINAMIKA PERUBAHAN SOSIAL DAN HUKUM ISLAM

Muh Turizal Husein

Abstract


Abtrak:
Dinamika perubahan sosial dan hukum Islam saling memiliki keterkaitan dalam melakukan perubahan. Satu sisi perubahan sosial karena hukum Islam. Di sisi lain, perubahan hukum Islam karena perubahan sosial. Keberadaan hukum Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW. dengan jelas merubah sosial masyarakat pada waktu itu dari masyarakat jahiliyyah yang berpegang kepada adat kebiasaan mereka menjadi masyarakat Islam yang berpegang kepada hukum Islam. Tetapi hukum Islam juga melakukan perubahan karena terjadinya perubahan sosial. Sesuai dengan kaidah fikih yang dibuat oleh fuqaha: “berubahnya fatwa dengan sebab berubahnya masa, tempat, keadaan (niat) dan adat kebiasaan”. Dengan melakukan perubahan hukum, maka hukum Islam itu dinamis, dan mampu beradaptasi, sehingga hukum Islam itu op tu date sesuai dengan perkembangan zaman dan perubahan sosial.
Kata Kunci: Perubahan, Sosial, Hukum Islam

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.31000/rf.v14i1.680

Article Metrics

Abstract - 806 PDF - 2406

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




 

 


Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan (p-ISSN: 1979-0074 e-ISSN: 2580-5940) is licensed under a   Creative Commons Attribution 4.0 International License.     


 

Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah tangerang