Determinan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Systematic Literature Review
DOI:
https://doi.org/10.31000/competitive.v9i2.11927Keywords:
kepatuhan pajak, wajib pajak, UMKM, tinjauan pustaka sistematisAbstract
Penelitian ini berguna dalam identifikasi determinan yang memengaruhi kepatuhan WP UMKM. Metode Systematic Literature Review yang digunakan dalam penelitian ini, dimana menganalisis 30 artikel yang diterbitkan antara tahun 2019-2023 dengan menggunakan Software Harzing Publish or Perish 8 pada Google Scholar . Temuan mengungkapkan 23 faktor yang menentukan kepatuhan WP, dimana sanksi perpajakan, pengetahuan pajak, dan kualitas layanan menjadi faktor paling dominan yang memberikan pengaruh kepatuhan WP di kalangan UMKM. Peluang bagi penelitian selanjutnya dapat menambah objek penelitian dalam bidang kepatuhan wajib pajak UMKM yang belum tereksplorasi, seperti faktor religiusitas, budaya lingkungan, pemeriksaan pajak, dan kepercayaan kepada pemerintah. Hasil penelitian ini memberikan kontribusi untuk memahami determinan pengaruh kepatuhan wajib pajak di kalangan UMKM di Indonesia dan memberikan wawasan bagi pengambil kebijakan untuk mengembangkan kebijakan perpajakan yang efektif.References
Ahmad Mukoffi, Himawan, S., Sulistyowati, Y., Sularsih, H., & Yahfetson Boru, A. (2023). Religiusitas, Moral, Budaya Lingkungan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, Dan Keuangan Publik, 18(1), 19–40. https://doi.org/10.25105/jipak.v18i1.13839
Andhika, R., & Putra, R. (2019). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Dan Sosialisasi E-Commerce Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Peran Direktorat Jenderal Pajak Dalam Pelayanan Perpajakan Sebagai Variabel Moderating. Media Akuntansi Perpajakan, 4(2), 01–10.
Andreansyah, F., & Farina, K. (2022). Analisis Pengaruh Insentif Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jesya, 5(2), 2097–2104. https://doi.org/10.36778/jesya.v5i2.796
Anggraini, F., & Khairunnisa. (2022). Pengaruh Keadilan,Sosialisasi Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akutansi, 2(1), 399–407.
Ariyanto, D., & Nuswantara, D. A. (2020). Pengaruh Persepsi Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. AKUNESA: Jurnal Akuntansi Unesa, 8(3), 1–9.
Arta, L. D., & Alfasadun, A. (2022). Pengaruh tarif pajak, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM Kota Pati. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(12), 5453–5461. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4i12.1999
Arviana, N., & Djeni, I. W. (2021). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(2), 1–23.
Budiman, N. A., Novi Antika, F., & Mulyani, S. (2021). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kabupaten Kudus. Jurnal Kajian Akuntansi Dan Auditing, 16(1), 15–28. https://doi.org/10.37301/jkaa.v16i1.32
Chumaidi, I., & Noor, A. (2022). Regulation of Income Tax in Law Number 7 of 2021 in An Effort to Create Justice and Legal Certainty. Legal Brief, 11(4), 2558–2564. https://doi.org/10.35335/legal.xx.xx
Dewi, A. P., & Susanto, B. (2021). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Pada KPP Pratama Temanggung). Business and Economics Conference in Utilization of Modern Technology, 19(4th Prosiding Business and Economics Conference In Utilizing of Modern Technology 2021), 376–389. https://journal.unimma.ac.id
Dewi, S., Widyasari, & Natherwin. (2020). Pengaruh Insentif Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Selama Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomika Dan Manajemen , 9(2), 108–124.
Fadilah, L., Noermansyah, A. L., & Krisdiyawati, K. (2021). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Penurunan Tarif, Dan Perubahan Cara Pembayaran Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Masa Pandemi Covid-19. Owner, 5(2), 450–459. https://doi.org/10.33395/owner.v5i2.487
Farida, A., & Irawati, W. (2023). Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dengan Dimediasi Kualitas Pelayanan (Studi Pada Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang Terdaftar di KPP Kebayoran Lama). Jurnal Revenue, 3(2), 488–505.
Hendrawati, E., Pramudianti, M., & Abidin, K. (2021). Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, Modernisasi Sistem, Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Selama Pandemi Covid-19. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(1), 214–230. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4i1.516
Gusti Ayu Mirah Sri Wijayani, I. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, Dan Penerapan E-Filing Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Sains, Akuntansi Dan Manajemen, 1(1), 101–141.
Iriyanto, M. S., & Rohman, F. (2022). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Jepara. Jurnal Rekognisi Akuntansi, 6(1), 16–31. https://doi.org/10.34001/jra.v6i1.188
Jurnal, J. A. E., & Dan, A. (2020). Analisis faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM di kecamatan playen kabupaten gunungkidul. https://doi.org/10.29407/jae.v5i3.14392
Kumala, R., & Junaidi, A. (2021). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Tarif Pajak, Lingkungan, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada UMKM. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Sosial, 1(2), 48–55.
Lesmana, A. L., & Setyadi, B. (2020). Pengaruh Pemeriksaan, Pengetahuan Wajib Pajak, Sanksi, dan Moral terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 17(01), 01–15. https://doi.org/10.36406/jam.v17i01.323
Lita Novia Yulianti. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Pemahaman Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada Masa Pandemi Covid-19. Manajemen, 2(1), 46–53. https://doi.org/10.51903/manajemen.v2i1.127
Lumban Gaol, R., & Sarumaha, F. H. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Penyuluhan Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah. Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan, 8(1), 134–140. https://doi.org/10.54367/jrak.v8i1.1762
Machmudah, N., & Putra, U. Y. (2020). Pengaruh Tarif Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak UMKM Kuliner. Repository Universitas Ahmad Dahlan, 2(3), 1–15.
Muhamad, M. S., Asnawi, M., & Pangayow, B. J. . (2020). PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN, TARIF PAJAK, SANKSI PERPAJAKAN, DAN KESADARAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Studi Empiris Pada KPP Pratama Jayapura). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Daerah, 14(1). https://doi.org/10.52062/jakd.v14i1.1446
Mufarrokhah, S., Mawardi, M. C., & Nandiroh, U. (2024). Dampak Tax Planning, Digitalisasi Layanan Pajak, dan Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 13(01), 107–115.
Nadia Salsabila, & Imahda Khoiri Furqon. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Perpajakan, dan Keadilan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Pekalongan. Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 1(2), 263–276. https://doi.org/10.21009/japa.0102.09
Nik Amah, Candra Febrilyantri, & Novi Dwi Lestari. (2023). Insentif Pajak Dan Tingkat Kepercayaan: Pengaruhnya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ekonomi, 28(1), 1–19. https://doi.org/10.24912/je.v28i1.1266
Ni Komang Ayu Juliantari, I Made Sudiartana, N. L. G. M. D. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, kewajiban moral, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat gianyar. Jurnal Kharisma, 3(1), 128–139.
Palupi, M. E., & Arifin, J. (2023). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Indonesia: Faktor Internal Dan Eksternal. Proceeding of National Conference on Accounting & Finance, 5, 336–346. https://doi.org/10.20885/ncaf.vol5.art39
Peraturan, P. P., Kesadaran, S. D. A. N., Pajak, W., Mikro, U., Dan, K., & UMKM, M. (2019). Nainggolan dan Patimah (2019). 10(2), 188–195.
Perbendaharaan, J., Negara, K., Kebijakan, D. A. N., Yang, A. F., Kepatuhan, M., Pemerintah, B., Penyetoran, D., & Anggaran, P. (2019). INDONESIAN TREASURY REVIEW. 4, 195–217.
Perdana, E. S., & Dwirandra, A. A. N. . (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 30(6), 1458. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i06.p09
Permata, M. intan, & Zahro, F. (2022). Pengaruh tarif pajak, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM Kota Pati. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(12), 5453–5461.
Pratama, R. A., & Mulyani, E. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Padang. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(3), 1293–1306. https://doi.org/10.24036/jea.v1i3.143
Priyatna, N. R. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Pasar Lama Tangerang. Global Accounting, 2, 1–13. https://jurnal.buddhidharma.ac.id/index.php/ga/article/view/2445%0Ahttps://jurnal.buddhidharma.ac.id/index.php/ga/article/download/2445/1584
Putra, A. F. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, dan Modernisasi Sistem. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 7(01), 1–12. https://doi.org/10.35838/jrap.v7i01.1212
Rahayu, P., & Suaidah, I. (2022). Pengaruh Keadilan, Perilaku, Persepsi Penerapan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah (EKUITAS), 3(4), 939–945. https://doi.org/10.47065/ekuitas.v3i4.1553
Ristanti, F., Khasanah, U., & Kuntadi, C. (2022). Literature Review Pengaruh Penerapan Pajak UMKM, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Multidisplin, 1(2), 380–391. https://greenpub.org/JIM/article/view/49
Sianturi, G., Manrejo, S., & Faeni, D. P. (2024). Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi, Dan Persepsi Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di Wilayah Kabupaten Bekasi. SINERGI : Jurnal Riset Ilmiah, 1(2), 33–48. https://doi.org/10.62335/jw5ck375
Simposium, P., Multidisiplin, N., Tangerang, U. M., Puspanita, I., Machfuzhoh, A., & Pratiwi, R. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM 1 1. 2, 71–78.
Soda, J., Sondakh, J. J., & Budiarso, N. S. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Persepsi Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Manado. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 9(1), 1115–1126.
Toniarta, I. N., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2023). Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah, Tarif Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Management Studies and Entrepreneurship Journal, 4(5), 4955–4967. http://journal.yrpipku.com/index.php/msej
Varian, & Jenni. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Studi Kasus di Kecamatan Pinang 2022). Jurnal Akuntansi, 2, 1–8.
Widodo, A. (2019). Pengaruh Penurunan Tarif Pajak Pph Final Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kabupaten Rembang. JAB : Jurnal Akuntansi & Bisnis, 5(01), 98–107.
Wijaya, V. S., & Yanti, L. D. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tarif Pajak, Mekanisme Pembayaran Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. ECo-Buss, 6(1), 206–216. https://doi.org/10.32877/eb.v6i1.611
Zulma, G. W. M. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Administrasi Pajak, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak Pada Pelaku Usaha UMKM di Indonesia. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(2), 288. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v4i2.170
Published
Issue
Section
License
Â
The authors who publish in this journal agree to the following terms:
Â
The authors retain copyright and grant the journal the right of first publication, with the work simultaneously licensed under a Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY) that allows others to share the work with acknowledgment of the work’s authorship and its initial publication in this journal.
Â
Authors may enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (for example, posting it to an institutional repository or publishing it in a book), with acknowledgment of its initial publication in this journal.
Â
Authors are permitted and encouraged to post their work online (for example, in institutional repositories or on their personal websites) prior to and during the submission process, as this can lead to productive exchanges as well as earlier and greater citation of the published work (see The Pengaruh Akses Terbuka ).
Â
The Competitive Journal of Accounting and Finance applies the CC-BY-SA license or its equivalent as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly works.
Â
In developing strategies and setting priorities, the Competitive Journal of Accounting and Finance of Muhammadiyah University of Tangerang recognizes that free access is better than paid access, gratis access is better than restricted access, and libre under CC-BY-SA or its equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We must achieve what we can when we can. We must not delay achieving freedom in order to reach libre, and we must not stop at freedom when we can achieve libre.