PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, DANA PIHAK KETIGA, FINANCING TO DEPOSIT RATIO, DAN NON PERFORMING FINANCING TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH (Pada Bank Umum Syariah Periode 2013 – 2018)
DOI:
https://doi.org/10.31000/c.v4i1.2319Abstract
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan seberapa
besar pengaruh Capital Adequacy Ratio, Dana Pihak Ketiga, Financing to Deposit
Ratio, dan Non Performing Financing terhadap Pembiayaan Murabahah pada
Bank Umum Syariah Periode 2013 – 2018.
Populasi penelitian ini adalah Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank
Indonesia sebanyak 14 bank periode 2013 – 2018. Teknik pengambilan sampel
menggunakan teknik purposive sampling. Berdasarkan kriteria yang telah
ditetapkan diperoleh 9 Bank Umum Syariah. Jenis data yang digunakan adalah
data sekunder yang diperoleh dari situs resmi masing – masing Bank Umum
Syariah. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi data panel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Capital Adequacy Ratio, Financing
to Deposit Ratio, dan Non Performing Financing tidak berpengaruh terhadap
Pembiayaan Murabahah, Dana Pihak Ketiga berpengaruh terhadap Pembiayaan
Murabahah. dan Capital Adequacy Ratio, Dana Pihak Ketiga, Financing to
Deposit Ratio, dan Non Performing Financing secara bersama-sama berpengaruh
terhadap Pembiayaan Murabahah.
References
Afrida, Y. (2016).Analisis Pembiayaan Murabahah di Perbankan Syariah. JEBI
(Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam), 1(2), 155–166.
Ahmad Misbahul. (2016). Pengaruh FDR, BOPO, NPF dan Inflasi Terhadap Pembiayaan Murabahah Perbankan Syariah Tahun 2010 - 2015.
Ali, H., & Miftahurrohman, M. (2016). Determinan yang Mempengaruhi Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah di Indonesia. ESENSI, 6(1), 31–44.
Antonio, M. Syafi’i. (2001). Bank Syariah dari Teori ke Praktik.
Jakarta : Gema Insani.
Aziza, R. V. S., & Mulazid, A. S. (2017). Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga , Non Performing Financing , Capital Adequacy Ratio , Modal Sendiri danMarjin Keuntungan Terhadap Pembiayaan Murabahah. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(1), 1–15.
Azmi, F. (2015). Faktor Internal dan Eksternal Yang Mempengaruhi Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Graduasi, 34(1), 53–70. Bank Indonesia. (1998). Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.
Fahlevi, R. (2016). Analisis Pengaruh Inflasi, Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Non Performing Financing (NPF) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah di Indonesia. 7(1), 71–82.
Fauzan, M. (2018). Pengaruh Dana Pihak Ketiga Dan Modal Sendiri Terhadap Pembiayaan Murabahah. Jurnal Sekuritas Saham, Ekonomi, Keuangan Dan Investasi, 1(3), 84–106.
Fatwa – Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) – MUI. 2002.Jurnal Ekonomi Syariah. 2016.
Mizan. (2017). DPK, CAR, NPF, DER, dan ROA Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada Bank Umum Syariah. Balance, XIV(1), 72–83.
Muda, I., & Afifah, N. (2018). Analysis of Non Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), Third Party Funds And Debt to Equity Ratio (DER) Murabahah of Funding in Indonesia. Talenta Conference Series: Local
Wisdom, Social, and Arts (LWSA), 1(1), 120–127.
Nahrawi, A. A. (2017). Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Return On Assets (ROA) dan Non Performing Financing (NPF) Terhadap Pembiayaan Murabahah BNI Syariah. Perisai : Islamic Banking and Finance Journal, 1(2), 141– 179.
Otoritas Jasa Keuangan. 2014.
Statistik Perbankan Syariah Desember 2014. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan. 2016.
Statistik Perbankan Syariah
Downloads
Published
Issue
Section
License
Â
The authors who publish in this journal agree to the following terms:
Â
The authors retain copyright and grant the journal the right of first publication, with the work simultaneously licensed under a Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY) that allows others to share the work with acknowledgment of the work’s authorship and its initial publication in this journal.
Â
Authors may enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (for example, posting it to an institutional repository or publishing it in a book), with acknowledgment of its initial publication in this journal.
Â
Authors are permitted and encouraged to post their work online (for example, in institutional repositories or on their personal websites) prior to and during the submission process, as this can lead to productive exchanges as well as earlier and greater citation of the published work (see The Pengaruh Akses Terbuka ).
Â
The Competitive Journal of Accounting and Finance applies the CC-BY-SA license or its equivalent as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly works.
Â
In developing strategies and setting priorities, the Competitive Journal of Accounting and Finance of Muhammadiyah University of Tangerang recognizes that free access is better than paid access, gratis access is better than restricted access, and libre under CC-BY-SA or its equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We must achieve what we can when we can. We must not delay achieving freedom in order to reach libre, and we must not stop at freedom when we can achieve libre.