RISIKO HALAL PADA RANTAI PASOK MAKANAN PADA MASA PANDEMI COVID-19
Abstract
Halal merupakan syarat wajib bagi kaum muslim dalam memilih dan mengkonsumsi makanan. Seiring perkembangan zaman, makanan halal juga diminati oleh kaum non muslim sehingga perkembangan industri makanan halal berkembang pesat. Tetapi, dalam prosesnya, terdapat banyak aktifitas dalam rantai pasok makanan yang berisiko mengakibatkan perubahan status makanan halal menjadi tidak halal. Trutama dimasa pandemi ini banyak pola perubahan aktifitas di rantai pasok makanan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mngidentifikasi akrifitas berisiko halal pada rantai pasok makanan dan menentukan skala prioritas risikonya. Penelitian ini menggunakan FMEA (Failure Mode Effect Analysis) sebagai metode penyelesaiannya. Penelitian menggunakan studi kasus pada industri krupuk ikan di Kabupaten Sidoarjo. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 7 aktifitas berisiko halal dengan risiko terbesar pada distributor dengan aktifitas risiko terbesar tercampurnya krupuk dengan produk non halal pada gudang penyimpanan.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.31000/sinamu.v2i0.3515
Article Metrics
Abstract - 1261 PDF - 1520DOI (PDF): http://dx.doi.org/10.31000/sinamu.v2i0.3515.g2243
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Simposium Nasional Multidisiplin (SinaMu) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .