DIALEKTIKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU DALAM MENDISIPLINKAN SISWA DI SEKOLAH
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amri, S. (2013). Pengembangan dan model pembelajaran dalam kurikulum 2013. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Aulina, C. N. (2013). Penanaman disiplin pada anak usia dini. PEDAGOGIA: Jurnal Pendidikan, 2(1), 36–49.
Citra, Y. (2012). Pelaksanaan Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran. Jurnal Ilmiah Pendidikan Khusus, 1(1), 237–249.
Dewanto, S. A. (n.d.). Perlindungan Guru di Era Reformasi. 8.
Diantha, I. M. P. (2016). Metodologi penelitian hukum normatif dalam justifikasi teori hukum. Prenada Media.
Fachrian, M. R. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Guru Terhadap Tindakan Siswayang Menghina Guru Di Ruang Kelas.
Gandara, A. (2018). Pemberian sanksi oleh guru terhadap siswa yang melanggar peraturan sekolah dihubungkan dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak Juncto peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru [PhD Thesis]. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Gultom, M. (2014). Perlindungan hukum terhadap anak dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Refika Aditama.
Haikal, M. (2017). Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Bagi Guru Terkait Tindakan Pemberian Hukuman (Punishment) Terhadap Upaya Mendisiplinkan Siswanya [PhD Thesis]. Universitas Negeri Semarang.
Hanafy, M. S. (2014). Konsep Belajar dan Pembelajaran. Lentera Pendidikan: Jurnal Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan, 17(1), 66–79.
Harun, H. (2016). Perlindungan Hukum Profesi Guru dalam Perspektif Hukum Positif. Law and Justice, 1(1), 74–84.
Hurlock, E. B. (2001). Developmental psychology. Tata McGraw-Hill Education.
Imron, A. (2011). Manajemen peserta didik berbasis sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Komara, E. (2016). Perlindungan Profesi Guru di Indonesia. Mimbar Pendidikan, 1(2).
Matnuh, H. (2017). Perlindungan Hukum profesionalisme Guru. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 7(2), 46–50.
Muchith, M. S. (2016). Radikalisme dalam dunia pendidikan. Addin, 10(1), 163–180.
Mukti Fajar, N. D., & Achmad, Y. (2010). Dualisme Penelitian Hukum: Normatif & Empiris. Pustaka Pelajar.
Mulyani, E. (2011). Model pendidikan kewirausahaan di pendidikan dasar dan menengah. Jurnal Ekonomi Dan Pendidikan, 8(1).
Nurmala, L. D. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Pendidik. Gorontalo Law Review, 1(1), 67–76.
Panjaitan, T. R. A., & Mahzaniar, H. H. (2019). Tinjaun Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Bagi Guru Terkait Tindakan Pemberian Hukuman (Punisment) Terhadap Upaya Mendisiplinkan Siswanya (Studi Kasus SD 117513 Pulo Tarutung). PROSIDING SEMINAR NASIONAL HASIL PENELITIAN, 2(2), 1404–1408.
Satjipto, R. (2006). Ilmu Hukum. Bandung, PT. Citra Aditya Bakti.
Sinungan, M. (2018). Produktivitas apa dan Bagaimana. Bumi Aksara.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2001). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. RajaGrafindo Persada.
Sudibyo, A., & Kiyamudin, E. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Guru Dalam Melaksanakan Tugas Keprofesionalannya Dikaitkan Dengan Punishment Dalam Mendisiplinkan Siswa. Journal Presumption of Law, 1(2).
Suprihatin, S. (2015). Upaya guru dalam meningkatkan motivasi belajar siswa. Jurnal Pendidikan Ekonomi UM Metro, 3(1), 73–82.
Susanti, R. (2011). Membangun pendidikan karakter di sekolah melalui kearifan lokal. Diakses Dari: Http://Eprints. Unsri. Ac. Id/26/3/Makalah_Seminar_Kearifan_Lokal. Pdf.
Sutisna, O. (1983). Administrasi Pendidikan: Dasar Teoritis untuk Praktek Profesional. Angkasa, Bandung.
Tampubolon, S. M. (2013). Mengembangkan Kecerdasan Spiritual Mahasiswa di Perguruan Tinggi. Humaniora, 4(2), 1203–1211.
DOI: http://dx.doi.org/10.31000/ijlp.v1i1.2634
Article Metrics
Abstract - 1623 PDF - 1718DOI (PDF): http://dx.doi.org/10.31000/ijlp.v1i1.2634.g1632
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.