DIALEKTIKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU DALAM MENDISIPLINKAN SISWA DI SEKOLAH

Fokky Fuad, Istiqomah Istiqomah, Suparji Achmad

Abstract


Teachers as educators are often in a dilemmatic position, between the demands of the profession and community treatment. Teachers are required to be able to deliver students to achieve educational goals. However, when teachers try to punish students in order to enforce discipline. spontaneously parents and society categorize it as an act that violates human rights and child protection laws. The formulation of the problem in this study are: First, how to protect the rights of teachers in disciplining students? Second, Has the Court Decision related to the teacher's efforts to discipline students provided protection for teachers or vice versa? The research method used is to use the normative legal method. The theoretical framework used is to use the theory of legal protection developed by Satjipto Rahardjo. The conclusions generated in this study: First, in the context of the dialectics between norms that meet each other, a legal synthesis appears through the presence of the Supreme Court's Decision which is able to provide protection for teachers. Second, that the Supreme Court Decree No. 1554 K / PID / 2013 has been able to provide optimal protection for teachers to carry out their functions as educators.

Keywords


Dialectics, Teacher Protection, Student Discipline

Full Text:

PDF

References


Amri, S. (2013). Pengembangan dan model pembelajaran dalam kurikulum 2013. Jakarta: Prestasi Pustaka.

Aulina, C. N. (2013). Penanaman disiplin pada anak usia dini. PEDAGOGIA: Jurnal Pendidikan, 2(1), 36–49.

Citra, Y. (2012). Pelaksanaan Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran. Jurnal Ilmiah Pendidikan Khusus, 1(1), 237–249.

Dewanto, S. A. (n.d.). Perlindungan Guru di Era Reformasi. 8.

Diantha, I. M. P. (2016). Metodologi penelitian hukum normatif dalam justifikasi teori hukum. Prenada Media.

Fachrian, M. R. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Guru Terhadap Tindakan Siswayang Menghina Guru Di Ruang Kelas.

Gandara, A. (2018). Pemberian sanksi oleh guru terhadap siswa yang melanggar peraturan sekolah dihubungkan dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak Juncto peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru [PhD Thesis]. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Gultom, M. (2014). Perlindungan hukum terhadap anak dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Refika Aditama.

Haikal, M. (2017). Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Bagi Guru Terkait Tindakan Pemberian Hukuman (Punishment) Terhadap Upaya Mendisiplinkan Siswanya [PhD Thesis]. Universitas Negeri Semarang.

Hanafy, M. S. (2014). Konsep Belajar dan Pembelajaran. Lentera Pendidikan: Jurnal Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan, 17(1), 66–79.

Harun, H. (2016). Perlindungan Hukum Profesi Guru dalam Perspektif Hukum Positif. Law and Justice, 1(1), 74–84.

Hurlock, E. B. (2001). Developmental psychology. Tata McGraw-Hill Education.

Imron, A. (2011). Manajemen peserta didik berbasis sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Komara, E. (2016). Perlindungan Profesi Guru di Indonesia. Mimbar Pendidikan, 1(2).

Matnuh, H. (2017). Perlindungan Hukum profesionalisme Guru. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 7(2), 46–50.

Muchith, M. S. (2016). Radikalisme dalam dunia pendidikan. Addin, 10(1), 163–180.

Mukti Fajar, N. D., & Achmad, Y. (2010). Dualisme Penelitian Hukum: Normatif & Empiris. Pustaka Pelajar.

Mulyani, E. (2011). Model pendidikan kewirausahaan di pendidikan dasar dan menengah. Jurnal Ekonomi Dan Pendidikan, 8(1).

Nurmala, L. D. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Pendidik. Gorontalo Law Review, 1(1), 67–76.

Panjaitan, T. R. A., & Mahzaniar, H. H. (2019). Tinjaun Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Bagi Guru Terkait Tindakan Pemberian Hukuman (Punisment) Terhadap Upaya Mendisiplinkan Siswanya (Studi Kasus SD 117513 Pulo Tarutung). PROSIDING SEMINAR NASIONAL HASIL PENELITIAN, 2(2), 1404–1408.

Satjipto, R. (2006). Ilmu Hukum. Bandung, PT. Citra Aditya Bakti.

Sinungan, M. (2018). Produktivitas apa dan Bagaimana. Bumi Aksara.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2001). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. RajaGrafindo Persada.

Sudibyo, A., & Kiyamudin, E. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Guru Dalam Melaksanakan Tugas Keprofesionalannya Dikaitkan Dengan Punishment Dalam Mendisiplinkan Siswa. Journal Presumption of Law, 1(2).

Suprihatin, S. (2015). Upaya guru dalam meningkatkan motivasi belajar siswa. Jurnal Pendidikan Ekonomi UM Metro, 3(1), 73–82.

Susanti, R. (2011). Membangun pendidikan karakter di sekolah melalui kearifan lokal. Diakses Dari: Http://Eprints. Unsri. Ac. Id/26/3/Makalah_Seminar_Kearifan_Lokal. Pdf.

Sutisna, O. (1983). Administrasi Pendidikan: Dasar Teoritis untuk Praktek Profesional. Angkasa, Bandung.

Tampubolon, S. M. (2013). Mengembangkan Kecerdasan Spiritual Mahasiswa di Perguruan Tinggi. Humaniora, 4(2), 1203–1211.




DOI: http://dx.doi.org/10.31000/ijlp.v1i1.2634

Article Metrics

Abstract - 1623 PDF - 1718

DOI (PDF): http://dx.doi.org/10.31000/ijlp.v1i1.2634.g1632

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.