ANALISIS INSENTIF PERPAJAKAN SELAMA MASA PANDEMI COVID-19

Djenni Sasmita

Abstract


Pertumbuhan komponen penerimaan Pajak hingga akhir bulan Maret 2020 masih bersumber dari pajak atas konsumsi rumah tangga, meskipun penerimaan pajak juga masih dipengaruhi tekanan akibat tren pelemahan industri manufaktur dan aktivitas perdagangan internasional,serta pelemahan aktivitas ekonomiakibatpenyebaranCovid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh insentif pajak, tarif pajak, sanksi pajak dan pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak selama masa pandemi Covid-19. Wabah Corona merupakan bencana nasional yang mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional dan produktivitas masyarakat. Sehingga pemerintah memberikan insentif dan relaksasi pajak kepada seluruh wajib pajak di Indonesia. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui seberapa sadar atau patuh masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajak selama masa pandemi. Karena pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh tingkat suku bunga dan faktor-faktor produksi berupa investasi dan ketersediaan sumber daya manusia berkualitas. Penelitian ini merupakan penelitian dengan isu yang terbaru. Jumlah responden sebanyak 35 orang, dan hasil penelitian menyatakan bahwa insentif pajak dan pelayanan pajak tidak berpengaruh dan variabel tarif pajak dan sanksi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan.

Full Text:

PDF

References


D. A. Widodo, “The Indonesia government strategy to reduce the impact of the Covid-19 pandemic on the national economy,” doi: 10.4108/eai.10-11- 2020.2303448. 2020.

D. Andya, “11 Poin Penting Kebijakan Ekonomi Jokowi Dalam Menghadapi Wabah Corona,”Bisnis.Com.https://m.bisnis.com/ekonomibisnis/read/20200401/9/1220676/11-poin-penting-kebijakan-ekonomi- jokowi-menghadapi-wabah-corona-. 2020.

D. E. Silalahi and R. R. Ginting, “Strategi Kebijakan Fiskal Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Dampak Pandemi COVID-19,” Jesya (Jurnal Ekon. Ekon. Syariah), 2020

K. M. Dewantari. “Insentif Pajak Diperpanjang, Manfaatkan Segera!”. www.pajak.go.id. 2021. https://www.pajak.go.id/id/artikel/insentif-pajak- diperpanjang-manfaatkan-segera. 2021.




DOI: http://dx.doi.org/10.31000/jast.v2i1.5655

Article Metrics

Abstract - 3158 PDF - 2952

DOI (PDF): http://dx.doi.org/10.31000/jast.v2i1.5655.g3089

Refbacks

  • There are currently no refbacks.