The Effectiveness of Witness and Victim Protection Institutions as Non-Structural Institutions

Yulius Kartikojati, Dwi Pratiwi Markus, Hadi Tuasikal

Abstract


Legal protection is an essential service mandated by the Constitution of the Republic of Indonesia, 1945. Article 28I, paragraph (4), underscores the state's responsibility for the protection, promotion, enforcement, and realization of human rights. In recognition of the importance of safeguarding the community, the Witness and Victim Protection Institution was established under Law Number 31 of 2014 and further defined in Presidential Regulation Number 60 of 2016. The institution’s mandate encompasses all stages of the criminal justice process, ensuring that witnesses and victims feel safe when providing testimony. This research employs a normative methodology, involving a review of library documents to analyze legal texts in accordance with applicable principles and standards. The findings indicate that while the Witness and Victim Protection Institution has made significant achievements in protecting witnesses and victims in severe cases, its effectiveness as a non-structural institution remains questionable. This is attributed to a lack of regulations governing its management, staffing, oversight, and transparency. To enhance the institution's effectiveness, it is essential to improve regulatory frameworks, increase public awareness, and strengthen its capacity. With these improvements, the Witness and Victim Protection Institution is expected to play a more pivotal role in safeguarding the rights of witnesses and victims, supporting equitable law enforcement, and protecting human rights within Indonesia's criminal justice system.

Keywords: Effectiveness, Legal Protection, Witness and Victim Protection Institutions, Non-Structural Institutions


References


Adiwijaya, Saputra, Anugerah Tatema Harefa, Santi Isnaini, Syarifa Raehana, Budi Mardikawati, Rudy Dwi Laksono, Saktisyahputra Saktisyahputra, Ramdani Purnamasari, Windi Susetyo Ningrum, dan Mayasari Mayasari. Buku Ajar Metode Penelitian Kualitatif. PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2024.

Alexandra, Halomoan Freddy Sitinjak. “Rekonstruksi Regulasi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana Dalam Pemberian Restitusi dan Kompensasi Berbasis Keadilan.” PhD Thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia), 2021.

Diana, Anisa Roshda. “Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Peranan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Melindungi Whishterblower (Peniup Peluit) Dengan Justice Collabolator (Pelapor Pelaku) Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Ditinjau Dari Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentan,” 2012.

Dimyati, Khudzaifah, Bambang Setiaji, dan Kelik Wardiono. “Hukum dan lembaga Filantropi: Tawaran Konsep Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Profetik.” PhD Thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2023.

Efendi, Jonaedi, dan Johnny Ibrahim. “Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris,” 2018.

Fevernova, Fiona Florencia, dan Hery Firmansyah. “Tinjauan Peran LPSK dalam Proses Penegakan Keadilan Terhadap Korban Inses.” Unes Law Review 6, no. 2 (2023): 4235–42.

Fuadi, Alqhiffari Visal. “Fungsi Inspektif Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh Terhadap Bank Syariah Indonesia Kota Banda Aceh.” PhD Thesis, UIN Ar-raniry, 2024. https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36217/.

Hartono, Y. “Urgensi Lembaga Non Struktural Dalam Mewujudkan Good Governance.” Jurnal Kewarganegaraan 7, no. 2 (2023): 2017–32.

Isnaini, Atin Meriati, dan Lalu Adnan. “Hak warga negara dalam pemenuhan lingkungan tempat tinggal yang layak ditinjau dari perspektif hukum hak asasi manusia.” Jatiswara 33, no. 1 (2018). http://jatiswara.unram.ac.id/index.php/js/article/view/158.

Karmilia, Rise, dan Dani Kurniawansyah. “Kebijakan Sistem Pemidanaan Dalam Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana.” Journal of Juridische Analyse 1, no. 01 (2022): 1–13.

Kasim, Muslim, Andi Pangerang Moenta, dan Ahmad Ruslan. “Penataan Lembaga Non Struktural Dalam Rangka Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (2019): 1–19.

Komariah, Mamay. “Perlindungan Hukum Saksi Dan Korban Oleh Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK).” Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 3, no. 2 (2015): 229–44.

Kristiana, Ida. “Perlindungan Hukum Terhadap Whistleblower dalam Kebijakan Hukum Pidana (Studi Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban).” PhD Thesis, Universitas Islam Indonesia, 2016.

Kuba, Syahrir. “Optimalisasi Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Rangka Memantapkan Penegakan Hukum Di Indonesia.” Jurnal Kajian Ilmiah 22, no. 1 (2022): 89–100.

Lubis, Qothrunnada, dan Rizky Sharfina. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Pada Tahap Penuntutan Di Kejaksaan Negeri Jambi.” PhD Thesis, Hukum Pidana, 2024.

Mahendra, Adam Prima. “Mediasi Penal Pada Tahap Penyidikan Berlandaskan Keadilan Restoratif.” PhD Thesis, Universitas Airlangga, 2020. https://repository.unair.ac.id/95541/.

Maulana, Dimas Irfan, dan Is Fadhilah. “Peran Pemerintah Dalam Upaya Perlindungan Anak Dari Kekerasan Seksual Di Wilayah Kota Surabaya: Studi Kasus Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya.” Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi 2, no. 9 (2024): 404–18.

Mustafa, Agus. “Peran Penegak Hukum Dalam Upaya Pelaksanaan Hak Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia.” PhD Thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2023.

Prasetyo, Dwi, dan Ratna Herawati. “Tinjauan Sistem Peradilan Pidana Dalam Konteks Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Tersangka di Indonesia.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4, no. 3 (2022): 402–17.

Putra, Muhammad Amin. “Eksistensi lembaga negara dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia.” FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum 9, no. 3 (2015). http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/600.

Satria, Ariya, Mulyati Pawennei, dan Ilham Abbas. “Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Dalam Tindak Pidana Korupsi.” Journal of Lex Generalis (JLG) 3, no. 5 (2022): 1036–52.

Susanto, Sri Nur Hari. “Pergeseran Kekuasaan Lembaga Negara Pasca Amandemen UUD 1945.” Masalah-Masalah Hukum 43, no. 2 (2014): 279–88.




DOI: http://dx.doi.org/10.31000/jhr.v12i2.11771

Article Metrics

Abstract - 4

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.