Menuju Kebijakan Akuntansi yang Paripurna: Studi Kasus Penerimaan Negara Bukan Pajak Sektor Hulu Migas

Puji Wibowo

Abstract


Kebijakan akuntansi pendapatan non-pajak minyak dan gas adalah salah satu masalah yang paling kontroversial dalam laporan keuangan pemerintah selama bertahun-tahun. Perdebatan lama muncul karena perselisihan antara BPK dan pemerintah. BPK berpendapat bahwa pemerintah harus menerapkan metode bruto dalam pengakuan pendapatan sementara yang kemudian lebih memilih untuk mengadopsi metode neto. Masalah ini menjadi lebih menarik untuk dibahas sejak berjalannya era basis akrual pada awal 2015. Penelitian sebelumnya oleh Yuwana et al. (2016) menemukan bahwa penerapan basis akrual untuk pelaporan keuangan pemerintah tidak sepenuhnya sesuai dengan praktik umum. Mereka berpendapat bahwa penerapan metode neto dianggap kurang akuntabel karena tidak mencatat pendapatan dan biaya yang relevan. Setelah melakukan sejumlah langkah penelitian dengan mewawancarai dan berdiskusi dengan orang-orang kunci di jajaran Kementerian Keuangan dan SKK Migas, kami percaya bahwa pemerintah telah menerapkan basis akrual dengan metode bruto sejak pengalaman pertama tahun 2015. Temuan ini didukung oleh penyajian pendapatan dan pengeluaran secara terpisah dalam Laporan Operasional. Penelitian ini mengungkapkan bahwa terdapat beberapa masalah untuk dipertimbangkan dengan hatihati di masa depan, seperti pengakuan cost recovery sebagai pengeluaran dan penerimaan pendapatan menggunakan pendekatan gross revenue. Dengan mengadopsi pendekatan gross revenue, pengungkapan transaksi keuangan dalam minyak dan gas hulu dapat dianggap lebih komprehensif, yang mencerminkan semua aspek industri. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan untuk merevisi peraturan yang ada mengenai prinsip-prinsip akuntansi pendapatan non-pajak minyak dan gas

Keywords


hulu migas, asas neto, pengakuan pendapatan,cost recovery, gross revenue

Full Text:

PDF

References


Badan Pemeriksa Keuangan. 2015. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2015.

Cresswell, John, W. 2010. Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Direktorat Jenderal Anggaran. 2017. Laporan Keuangan Satker PNBP Khusus BUN Khusus Pengelola PNBP Migas Tahun 2016.

Hamzah, Andy, P. dan Kustiani, Nur Aisyah. 2014. Dasar-Dasar Akuntansi Pemerintahan. Tangerang Selatan: STAN-Press.

Harahap, Doli Indra. 2012. Perlakuan Akuntansi Pendapatan Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada Kementerian Keuangan (Skripsi). Depok: Universitas Indonesia.

Lubiantara, Benny. (2012). Ekonomi Migas: Tinjauan Aspek Komersial Kontrak Migas. Jakarta: PT Gramedia Mediasarana Indonesia.

Pudyantoro, A., Rinto. 2013. A to Z Bisnis Hulu Migas. Jakarta Selatan: Petromindo.

Rachmat. 2011. Akuntansi Pemerintahan. Bandung: CV Pustaka Setia.

Triyuwono, Iwan. 2006. Akuntansi Syariah: Perspektif, Metodologi, dan Teori, Edisi Kelima.Jakarta: RajaGrafindo Persada. Volta, Gulam Dalula May dan Kafabih, Firdaus. 2015. Reformulasi Sistem Bagi Hasil Melalui Kontrak Bagi Produksi Guna Mewujudkan Kedaulatan Migas. Panggung Hukum Vol.1, No.1, Januari 2015.

Wibowo, Puji. 2017. Menyoal Dualisme Kebijakan Penyetoran Penerimaan Negara Sektor Hulu Migas. Jurnal Manajemen Keuangan Publik, Volume 2, Juli 2017.

___________.2017a. “Analisis Dampak Penerapan Kontrak bagi Hasil Migas Gross Split Terhadap Praktik Akuntansi Pemerintah”. Prosiding. Seminar Inovasi Manajemen dan Akuntansi, Universitas Pancasila.

___________.2010. “Peranan Rekening Migas dalam Optimalisasi Pendapatan Negara”. The Indonesian Budget Overview. Jakarta : Direktorat Jenderal Anggaran.

Yuwana, Wirawan Purwa, Djamhuri, Ali, dan Andayani, Wuryan. 2016. Analisis Atas Pengakuan Pendapatan Pajak dan Migas Saat Permulaan Implementasi Basis Akrual pada Akuntansi Pemerintah Pusat. Jurnal Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara. Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan.




DOI: http://dx.doi.org/10.31000/bvaj.v3i1.1943

Article Metrics

Abstract - 1586 PDF - 2451

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal ini telah terindeks dalam:


googleGaruda crossref dimention


 

 

Balance Vocation Accounting Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0

View BVAJ Stats