Efektivitas Pembiayaan Modal Usaha Ultra Mikro (UMi) Pada Para Pelaku Usaha Mikro
Abstract
Salah satu aspek yang memengaruhi perkembangan UMKM kurang optimal adalah adalah aspek keuangan, yang mana kemampuan pengelolaan keuangan usaha masih minim dan akses permodalan yang terbatas. Kondisi ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi tercapainya tujuan disalurkannya program pembiayaan UMi (ultra mikro) ini sehingga perlu untuk dianalisa sejauh mana efektivitas pembiayaan Ultra Mikro (UMi) pada para pelaku usaha mikro. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yaitu sumber pertama sebuah data diperoleh atau dihasilkan. Pengambilan data primer dilakukan dengan cara wawancara kepada 6 (enam) orang informan, yaitu 2 (dua) orang pelaku UMKM debitur UMi, 2 (orang) pelaku UMKM non debitur UMi, dan pegawai PIP (Pusat Investasi Pemerintah). Hasil analisis tematik yang dilakukan adalah pemberian pembiayaan UMi belum cukup efektif untuk membuat UMKM scale up diakibatkan karena sebagian dana digunakan untuk keperluan pribadi dan konsumtif, pemahaman debitur belum memadai, belum ada perubahan nyata pada usaha debitur sehingga tujuan program juga belum tercapai secara optimal. Namun demikian secara ketepatan waktu, program pembiayaan UMi dinilai memiliki kebijakan dan prosedur yang memudahkan dan fleksibel namun tetap akuntabel sehingga level keterlambatan dan kredit macet dapat diminimalisir.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arikunto, (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta,
Cupian, Deny Febriandani. (2019). Analisis Efektivitas Pembiayaan Mikro Syariah Terhadap Pemberdayaan Usaha Mikro Di Kabupaten Garut, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Terapan, Volume 15, No. 2, November, 2019, p. 52-67
Fathoni, Abdurrahmat. (2011). Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi Jakarta: Rineka Cipta
Junedi, J., Yahya, A., & Asiah, N. (2021). ASISTENSI PENGEMBANGAN KAPASITAS MANAJERIAL UMKM TERDAMPAK PANDEMI COVID-19. JURNAL ABDIMAS PELITA BANGSA, 2(01), 1-6.
Kasmir, (2014) kewirausahaan. Jakarta : RajaGrafindo Persada
Kasiram, M. (2010). Metode Penelitian : Kualitatif – kuantitatif. Malang: UIN-Maliki Press
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
Rachmayanti, Rana, (2020). “Efektivitas Pembiayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Terhadap Peningkatan Pendapatan Nasabah (Studi Pada Nasabah BPRS Amanah Ummah Leuwiliang Bogor)” UIN Jakarta
Saebani, BA dan Nurjaman, Kadar. (2013). Manajemen Penelitian (Bandung: Pustaka Setia, 2013), 86.
Sugiyono, (2014). Metode Penelitian Manajemen, Bandung: Alfabeta
Sutrisno, E.(2017). Manajemen Sumber Daya Manusia. Kencana, Jakarta.
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
DOI: http://dx.doi.org/10.31000/bvaj.v6i2.7346
Article Metrics
Abstract - 1162 PDF - 1713Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal ini telah terindeks dalam:
Balance Vocation Accounting Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
View BVAJ Stats