Etika Publikasi
Lingua Rima: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia berkomitmen menjaga standar etika publikasi setinggi-tingginya. Pernyataan ini menjelaskan tanggung jawab etis seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, yaitu editor, penelaah, penulis, dan penerbit. Pernyataan ini disusun berdasarkan Core Practices dan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).
1. Kewajiban Editor
- Keputusan publikasi. Editor bertanggung jawab memutuskan naskah yang akan diterbitkan. Keputusan didasarkan pada orisinalitas, mutu akademik, kejelasan, dan kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta hasil penilaian penelaah.
- Perlakuan adil. Naskah dinilai semata-mata berdasarkan isi intelektualnya, tanpa membedakan ras, jenis kelamin, agama, suku, kewarganegaraan, afiliasi institusi, maupun pandangan politik penulis.
- Kerahasiaan. Editor dan staf redaksi tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang masuk kepada pihak lain selain penulis korespondensi, penelaah, calon penelaah, dan penasihat redaksi lain yang relevan.
- Konflik kepentingan. Materi yang belum diterbitkan dalam naskah tidak boleh digunakan untuk penelitian editor sendiri tanpa izin tertulis dari penulis. Editor wajib mengundurkan diri dari penanganan naskah yang mengandung konflik kepentingan dengannya.
- Penanganan pelanggaran. Editor akan mengambil tindakan yang wajar apabila terdapat dugaan pelanggaran etika pada naskah yang masuk maupun yang telah terbit, dengan mengikuti pedoman COPE.
2. Kewajiban Penelaah
- Kontribusi terhadap keputusan editor. Proses telaah membantu editor dalam mengambil keputusan dan membantu penulis memperbaiki naskahnya.
- Ketepatan waktu. Penelaah yang merasa tidak memiliki keahlian yang sesuai, atau tidak dapat menyelesaikan telaah tepat waktu, hendaknya memberi tahu editor dan menolak undangan telaah.
- Kerahasiaan. Naskah yang diterima untuk ditelaah merupakan dokumen rahasia dan tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin editor.
- Objektivitas. Telaah dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidak dibenarkan. Penelaah hendaknya menyampaikan pandangannya secara jelas disertai argumen pendukung.
- Pengakuan sumber. Penelaah hendaknya menunjukkan karya relevan yang belum dikutip, serta memberi tahu editor apabila mengetahui adanya kemiripan atau tumpang tindih yang substansial dengan karya lain yang telah terbit.
- Konflik kepentingan. Penelaah tidak boleh menelaah naskah yang mengandung konflik kepentingan akibat hubungan persaingan, kerja sama, atau hubungan lain dengan penulis maupun institusi yang terkait dengan naskah.
3. Kewajiban Penulis
- Standar pelaporan. Penulis wajib menyajikan uraian yang akurat tentang penelitian yang dilakukan serta pembahasan yang objektif mengenai signifikansinya. Data harus disajikan secara tepat. Pernyataan yang curang atau sengaja tidak akurat tidak dapat diterima.
- Orisinalitas dan plagiarisme. Penulis wajib memastikan bahwa karyanya sepenuhnya asli. Setiap penggunaan karya atau kata-kata orang lain harus dikutip atau dirujuk dengan benar. Plagiarisme dalam bentuk apa pun merupakan tindakan tidak etis dan tidak dapat diterima.
- Publikasi ganda. Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan, dan tidak boleh menerbitkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal.
- Pengakuan sumber. Penulis wajib selalu memberikan pengakuan yang layak atas karya orang lain dan mengutip publikasi yang memengaruhi penelitiannya.
- Kepengarangan. Kepengarangan dibatasi bagi pihak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap gagasan, rancangan, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Seluruh penulis pendamping harus menyetujui versi akhir naskah dan pengirimannya ke jurnal.
- Etika penelitian. Penelitian yang melibatkan partisipan manusia harus menghormati hak dan privasi partisipan, serta memperoleh persetujuan partisipan apabila diperlukan.
- Pengungkapan dan konflik kepentingan. Penulis wajib mengungkapkan konflik kepentingan finansial atau konflik lain yang dapat memengaruhi hasil maupun interpretasi penelitiannya, serta seluruh sumber pendanaan.
- Penggunaan perangkat AI. Penulis wajib mematuhi Kebijakan Penggunaan AI jurnal dan menyatakan setiap penggunaan perangkat AI dalam penyusunan naskah.
- Kesalahan mendasar pada karya yang telah terbit. Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang telah terbit, penulis wajib segera memberi tahu editor dan bekerja sama untuk mengoreksi atau menarik artikel tersebut.
4. Kewajiban Penerbit
- Penerbit, yaitu Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Tangerang, mendukung independensi redaksi jurnal.
- Penerbit bekerja sama dengan editor untuk memastikan standar etika ditegakkan serta arsip jurnal tetap lengkap, akurat, dan dapat diakses secara permanen.
- Dalam hal terdapat dugaan atau bukti pelanggaran ilmiah, publikasi yang curang, atau plagiarisme, penerbit dan editor akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjernihkan persoalan dan memperbaiki artikel terkait, termasuk menerbitkan koreksi, pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau penarikan artikel.
5. Pelaporan Pelanggaran Etika
Siapa pun yang menduga adanya pelanggaran etika publikasi pada naskah yang dikirim ke atau diterbitkan oleh Lingua Rima dapat menghubungi redaksi melalui halaman Kontak. Setiap laporan akan ditangani secara rahasia dan ditindaklanjuti sesuai dengan pedoman COPE.
